Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berstatus Saksi Kasus Narkoba, Naufal Samudra Akan Direhabilitasi di RSKO Cibubur

Kompas.com - 08/01/2022, 16:43 WIB
Tria Sutrisna,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memutuskan bakal merehabilitasi artis sinetron Naufal Samudra yang kembali ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Naufal.

Selanjutnya, artis sinetron tersebut akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Tidak Ada Barang Bukti dan Negatif Narkoba, Naufal Samudra Berstatus Saksi

"Langkah berikutnya kami akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan di rumah sakit atau RSKO yang ada di Cibubur," ujar Zulpan, Sabtu (8/1/2022).

Adapun keputusan tersebut diambil karena hasil pemeriksaan urine menyatakan bahwa Naufal negatif menggunakan narkoba.

Di samping itu, penyidik juga tidak menemukan barang bukti narkoba saat penangkapan Naufal di wilayah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Sehingga, terhadap Saudara Naufal, penyidik telah menentukan statusnya yaitu sebagai saksi," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, artis sinetron Naufal Samudra ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Naufal Samudra Ditangkap Seorang Diri di Kediamannya

Naufal diamankan seorang diri di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Di rumahnya Naufal ya. Di kawasan Ragunan, Pasar Minggu," ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, penangkapan Naufal berawal dari pengembangan kasus seorang pengedar narkoba bernama Ridwan yang telah diamankan sebelumnya.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan jejak digital percakapan antara Ridwan dan Naufal. Artis tersebut diketahui memesan sejumlah narkoba jenis LSD kepada Ridwan.

"Di dalam percakapan di media sosial tersebut, Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan bahwa kekasih Naufal, yakni aktris Dinda Kirana, tak ikut diamankan sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

Baca juga: Artis Sinetron Naufal Samudra Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Jauh sebelum penangkapan kali ini, Naufal Samudra juga pernah terjerat dalam kasus yang sama. Dia diciduk oleh polisi di kediamannya pada 13 April 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sintetis dalam bentuk likuid. Namun, hasil tes urine Naufal menunjukkan hasil negatif.

Meski demikian, ia tidak bisa lepas dari jeratan hukum karena terbukti menyimpan obat terlarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com