Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil yang Tabrak Pemotor hingga Jatuh dari Flyover Pesing Ditahan

Kompas.com - 10/01/2022, 14:17 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AND, pengemudi mobil Nissan March bernomor polisi B-1827-VCC yang menabrak tiga pemotor di flyover Pesing, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan pelaku telah ditahan sejak penetapan tersangka tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Fly Over Pesing: Motor Langgar Aturan, tapi Baru Pengendara Mobil yang Jadi Tersangka

"Tersangka kini tengah ditahan di Rumah Tahanan Satlantas Jakarta Barat," ungkap Hartono saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).

Hartono menjelaskan, penetapan AND sebagai tersangka itu karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka.

"Kita berdasarkan fakta kejadian lalu lintas, bahwa dia menabrak sepeda motor. Akibat menabrak itu kemudian mengakibatkan luka. Selain itu, itu juga menyebabkan kerusakan pada tiga sepeda motor," jelas Hartono.

Baca juga: Imbas Mobil Tabrak 3 Motor, Flyover Pesing Akan Dijaga Petugas Saat Jam Berangkat Kerja

Hartono menjelaskan, kelalaian yang dimaksud adalah ketika pengendara mobil oleng dan menabrak pembatas hingga menabrak pemotor dari arah berlawanan.

"Alasan pengemudi kenapa bisa oleng, karena dia membetulkan sunvisor atau penghalau matahari. Kemudian menabrak pembatas lalu berpindah lajur dari arah sebaliknya," lanjut dia.

"Intinya dia lalai, menabrak, kemudian mengakibatkan luka ketiga pemotor dan kerusakan kendaraan," pungkas Hartono.

Baca juga: Dinkes DKI: Omicron Sulit Terdeteksi karena Gejalanya Sangat Ringan

Akibat kejadian tersebut, AND disangkakan Pasal 283 juncto Pasal 310 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun AND diketahui menabrak tiga pemotor saat melintas di Jalan Layang Daan Mogot atau flyover Pesing, Jakarta Barat, pada Jumat lalu.

Tiga motor itu yaitu Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS.

Pengendara terakhir, yakni ARS, terpental dan jatuh dari flyover dengan ketinggian sekitar 10 meter. Ia terjatuh tepat di jalur Transjakarta.

Beruntung, saat ARS jatuh, tidak ada satu pun kendaraan yang melintas. Ia selamat.

Namun, ARS yang dievakuasi ke RS Grha Kedoya mengalami patah tulang kaki dan tangan kanan.

Sementara korban lain, MUC, mengalami luka di bagian tulang selangka sebelah kanan dan sempat dirawat di RS Royal Taruma.

Kemudian ZAE mengalami luka pada kaki kanan dan sempat dirawat di tempat pengobatan alternatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com