Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyanyi Dangdut Velline Chu Pakai Narkoba untuk Hilangkan Trauma KDRT

Kompas.com - 10/01/2022, 15:49 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Velline Chu mengaku memakai narkoba untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan alasan Velline mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Penyanyi Dangdut Velline Chu Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Kepada penyidik, Velline mengaku dapat meredam trauma, sedangkan sakit yang dirasakannya bisa lebih terkendali.

Meski begitu, Zulpan menyebut bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalam untuk mengetahui sejak kapan penyanyi dangdut tersebut menggunakan sabu.

"Sehingga dia hilangkan rasa trauma dan sakit dengan cara gunakan narkotika jenis sabu," kata Zulpan.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyanyi Dangdut Inisial VU Terkait Narkoba

"Pengakuannya baru memakai, tapi kami akan dalami lagi dalam pemeriskaan dan rekam jejak digital," pungkasnya.

Untuk diketahui, Velline ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap bersama suaminya di salah satu perumahan kawasan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Artis Sinetron Naufal Samudra Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

"Pertama, Budi Harianto atau BH. Kedua Kusti Ningsih alias Velline Chu. Mereka adalah pasangan suami istri," ujar Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Zulpan mengemukakan, penangkapan Velline Chu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, keduanya kerap menggunakan sabu di rumah.

"Kedua tersangka ini yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, Velline Chu dan suami telah dilakukan tes urine setelah ditangkap beberapa hari lalu. Hasil dari pemeriksaan keduanya positif menggunakan sabu.

"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.

Akibat perbuatannya, pasangan suami istri tersebut dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com