Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 RT di Krukut Micro Lockdown, Polisi: Yang Terpaksa Keluar Wajib Swab Antigen

Kompas.com - 10/01/2022, 18:07 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Micro Lockdown atau karantina mikro, diterapkan di empat rukun tetangga (RT) di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pascapenemuan 36 kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tersebut.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pembatasan mobilitas di empat lokasi zona merah tersebut dilakukan selama 24 jam.

"Sudah jadi kesepakatan, sudah disampaikan kepada warga juga," ungkap Ady kelada wartawan di Jakarta Barat, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Kronologi Micro Lockdown 4 RT di Krukut, Berawal 1 Suspek Omicron dan 36 Orang Positif Covid-19

Ady mengatakan, bagi warga yang memiliki kepentingan darurat, harus melakukan tes Covid-19 di tempat yang telah disediakan.

"Kalaupun memang penting sekali, ada warga yang harus keluar, maka harus dilakukan swab Antigen dulu," kata Ady.


"Sudah disiapkan juga empat titik lokasi swab antigen. Tapinjika masyarakat harus keluar dengan kebutuhan mendesak," pungkas Ady.

Baca juga: Ada 36 Kasus Positif Covid-19 di Krukut Tamansari, 4 RT Karantina Mikro

Lurah Krukut Ilham Nurkarin mengatakan, empat wilayah RT yang dikarantina mikro adalah RT 08, RT 10, RT 11, dan RT 14.

Ilham menyebut terdapat sekitar 150 keluarga dengan total 600 warga yang tersebar di empat RT tersebut.

Penerapan karantina mikro itu juga didukung dengan pengetatan mobilisasi di wilayah Kelurahan Krukut dan sekitarnya.

Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Kelurahan Krukut yang Terpapar Omicron Bersabar

"Protokol penanganan sudah berjalan termasuk penyemprotan disinfektan, di pintu akses keluar masuk sudah disiapkan petugas gabungan untuk penjagaan" jelas Ilham.

"Kita juga sosialisasi pembagian masker juga membatasi aktivitas keluar masuk. Orang luar yang bukan warga setempat tidak diperbolehkan untuk masuk. Orang dari dalam juga harus menunjukan hasil swab negatifnya," lanjut dia.

Ilham menjelaskan, micro lockdown diterapkan sejak Rabu, 5 Januari 2022. Karantina akan berlangsung hingga dua pekan setelahnya.

"Kami tetapkan 14 hari, tapi selama seminggu akan dievaluasi lanjutan. Kalau masih ada kasus baru, tentu akan diperpanjang lagi zona merahnya," pungkas Ilham.

Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pelacakan guna mencari tahu adanya warga lain yang terpapar Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com