JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan terburuk akibat meluasnya penularan Covid-19 varian Omicron.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemprov selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyikapi perkembangan kasus varian Omicron.
"Kami semua kepala daerah termasuk Jakarta selalu berkoordinasi menyikapi perkembangan sehari-hari Omicron, virus, vaksin dan perhatian dari Presiden luar biasa," kata Riza, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Wagub DKI: 10 Pasien Covid-19 Varian Omicron Dinyatakan Sembuh
Riza menuturkan, pemprov telah belajar dari lonjakan kasus Covid-19 pada Juli 2021 dalam menyiapkan fasilitas perawatan pasien.
"Belajar dari kejadian luar biasa bulan Juni-Juli tahun lalu, semua tenaga kesehatan standby, all out, fasilitas (juga disiapkan)," ucap Riza.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pemberian dosis penguat atau booster dan percepatan vaksinasi Covid-19 yang terus berjalan.
"Fasilitas kesehatan (tempat vaksinasi) kita ada 326 rumah sakit dan puskesmas yang ada di Jakarta, kemampuan vaksinatornya (bisa menyuntik vaksin) 10.000 per hari," tutur Riza.
Baca juga: Wagub DKI Jakarta Imbau Masyarakat agar Tetap Hati-hati dengan Penyebaran Omicron
Adapun berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Minggu (9/1/2022), kasus Covid-19 mencapai 867.302.
Kasus kumulatif tersebut dibagi menjadi tiga bagian, kasus aktif sebesar 1.874, kasus sembuh sebanyak 851.839 dan kasus meninggal dunia mencapai 13.589.
Sementara, DKI Jakarta mencatat penularan virus corona varian Omicron terus meluas, baik kasus impor maupun transmisi lokal.
Total kasus per 9 Januari 2022 adalah 407 kasus, terdiri dari 350 kasus impor dan 57 kasus transmisi lokal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.