Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Pengelola PT Pegadaian UPC Anggrek Kemandoran, Gadai Fiktif hingga Ambil Barang Jaminan

Kompas.com - 11/01/2022, 20:47 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - LW, Pengelola PT Pegadaian UPC Anggrek Cabang Kemandoran Area Kalideres, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, pada Selasa (11/1/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto mengatakan, LW dijadikan tersangka lantaran diduga memperkaya diri dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar.

Dwi menjelaskan, setidaknya ada sejumlah temuan modus yang dilakukan LW terhadap sebagai karyawan BUMN tersebut.

Baca juga: Pengelola PT Pegadaian UPC Anggrek Kemandoran Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

"Pertama, tersangka diduga telah melakukan gadai fiktif dan mengambil barang jaminan kemudian menyerahkan kepada orang lain," ungkap Dwi di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa.

Kedua, LW juga diduga telah memberikan kredit dengan nilai uang pinjaman melebihi ketentuan yang ditetapkan atau tidak sesuai dengan nilai agunan. Penyidik menilai, hal ini menguntungkan orang lain, namun menimbulkan kerugian perusahaan.

"Ketiga, tersangka diduga menaksir barang jaminan nasabah, melebihi ketentuan yang berlaku. Sehingga, uang pinjaman yang diberikan kepada nasabah melebihi dari yang seharusnya," kata dia.

Baca juga: Setelah Kejadian Perampokan, Gerai Gadai di Jagakarsa Didatangi Kreditur

Selain itu, LW juga diduga tidak memberikan uang pinjaman kepada nasabah yang berhak.

Terakhir, LW juga diduga menyerahkan barang jaminan, meskipun pembayarannya belum lunas.

Dwi menyebut, modus ini dilakukannya sejak Januari 2019 hingga April 2021.

Penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti, seperi barang jaminan nasabah hingga uang tunai Rp 100 juta.

Akibat perbuatannya, LW dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP.

LW terancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Dwi mengatakan, tersangka akan langsung ditahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com