BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi, Selasa (11/1/2022), usai Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022).
Statusnya sebagai Wali Kota dinon-aktifkan setelah KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap dan korupsi satu hari setelah penangkapan.
Adapun kunjungan Ridwan Kamil ke Kota Bekasi bertujuan untuk mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk terus melayani warga Bekasi secara maksimal.
"Seperti apa yang sudah saya ingatkan, pelayanan publik tidak boleh terputus. Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Warga Bekasi harus tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal dan seterusnya," tegas Ridwan Kamil di Gedung Pemkot Bekasi, Selasa.
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Tiga Hal Ini ke Pegawai Pemkot Bekasi
Ridwan Kamil diketahui telah mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.
Dihadapan para ASN Pemkot Bekasi dan juga Tri Ardhianto, Ridwan Kamil juga mengingatkan bahwa infrastruktur publik adalah hal utama bagi warga Bekasi.
Untuk itu, Pemkot Bekasi harus bisa melakukan pembenahan terhadap infrastruktur publik yang bermasalah ataupun belum selesai dikerjakan, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
"Masih ada sisa waktu untuk Pak Tri sebagai Plt untuk berbenah infrastruktur publiknya. Jangan hanya swastanya saja. Jangan hanya bangunan-bangunan moda pihak pribadi dan pihak swasta, tapi juga publik".
Baca juga: Operasi Pasar Minyak Murah Digelar, Ridwan Kamil: Demi Ibu-ibu, Biar Enggak Marah
Guna memastikan reformasi birokrasi dapat berjalan dengan baik pasca tertangkapnya Rahmat Effendi, Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia akan membimbing langsung Tri Ardhianto selaku Plt Wali Kota Bekasi.
"Akan saya bimbing langsung, saya kawal langsung dari Bandung dan saya akan lebih sering mampir juga untuk memastikan apa yang saya sampaikan, reformasinya ini dilaksanakan dengan baik oleh jajaran dinas Kota Bekasi," jelas Emil.
Ridwan Kamil resmi mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Plt Wali Kota Bekas tepat satu hari setelah KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap dalam jual-beli jabatan.