JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor film sekaligus musisi berinisial AP ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (12/1/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan penangkapan salah satu figur publik itu oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Ya benar, baru saja mengamankan seorang public figure, aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi," ujar Ady saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Pembunuhan Terjadi di Jatibening Bekasi, Korban Seorang Perempuan
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, AP ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Timur.
Aktor film sekaligus musisi itu, lanjut Danang, diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta timur. Narkotika jenis ganja," ucap Danang.
Baca juga: Vonis 1 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Narkoba yang Bikin Nia Ramadhani Menangis
Namun, Danang belum dapat mengungkapkan secara terperinci identitas dan penangkapan AP terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dia hanya menegaskan bahwa saat ini AP masih diperiksa dan penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan pengembangan.
"Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.