JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen menjadi perhatian banyak pihak karena dianggap dapat menjadi lahan basah penyebaran virus corona.
Masyarakat hingga pengamat kemudian meminta pemerintah untuk menunda PTM 100 persen. Atau jika PTM tidak bisa ditunda, kapasitas peserta pun sebaiknya dibatasi sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena terbentur aturan pemerintah pusat.
Jakarta saat ini berstatus PPKM Level 2, dan di Surat Keputusan Bersama 4 Menteri Soal Penyelenggaraan PTM Semasa Covid-19, daerah Level 2 bisa melaksanakan PTM 100 persen.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta PTM 100 Persen Dihentikan Menyusul Temuan Siswa Positif Varian Omicron
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakinkan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa penyelenggaraan PTM 100 persen dilakukan sebaik mungkin, sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus corona.
"Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta masih memenuhi syarat dilaksanakan PTM 100 persen terbatas,” ujar Riza, Selasa (11/1/2022).
Klaim bahwa PTM dilaksanakan sesuai prosedur dipertanyakan karena fakta lain di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Berdasarkan pantauan Harian Kompas, orangtua murid tampak berkerumun di gerbang SDN Manggarai 09, Tebet Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022), saat menjemput anak mereka di sekolah.
Tidak ada istilah jaga jarak, dan bahkan beberapa orang terpantau tidak mengenakan masker.
Baca juga: UPDATE 12 Januari: Hasil Tracing di SMAN 71 Jakarta Usai Satu Siswa Terpapar Omicron
Penumpukan murid juga terjadi di sisi gerbang yang lain karena jalan mereka terhalang oleh kerumunan orangtua murid.
Tidak hanya itu, pelaksanaan PTM di dalam lingkungan sekolah juga riskan terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti yang pernah melakukan pemantauan PTM mengatakan bahwa para peserta didik tampak sulit menjaga jarak.
Ukuran ruangan kelas yang kecil dengan peserta didik antara 32-40 orang membuat jaga jarak yang ideal antara satu siswa dengan siswa lainnya sulit diwujudkan.
Baca juga: Berikut Kronologi Masuknya Omicron ke Kota Tangsel, Mulai dari PPLN hingga Transmisi Lokal
Komisioner KPAI lainnya, Rita Pranawati, menilai sebaiknya PTM 100 persen tidak dilaksanakan saat ini di tengah lonjakan Covid-19.
"Mengingat adanya perkembangan omicron, tetap utamakan kewaspadaan dan kehati-hatian," ujarnya.
Kasus Covid-19 ditemukan di sejumlah sekolah di Jakarta pasca penerapan PTM 100 persen, di antaranya adalah SMAN 71 Jakarta dan SMK Malaka di Jakarta Timur.
Siswa di SMAN 71 terkonfirmasi positif Omicron. Omicron adalah varian virus corona yang diyakini lebih cepat menular.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.