JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali untuk blak-blakan mengenai tunjangan yang diberikan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan para anggota DPRD DKI Jakarta.
Hal itu, ia katakan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas hasil evaluasi Kementerian Dalan Negeri terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, Kamis (13/1/2022).
Pada awal rapat dibuka, Prasetio sudah meminta Marullah untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diberikan anggota DPRD dalam rapat sebelumnya, termasuk soal pemaparan tunjangan gubernur dan DPRD DKI.
Baca juga: Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI 2022 Naik Rp 26,42 Miliar
Namun, saat pemaparan, Marullah tidak menjabarkan data tunjangan-tunjangan gubernur anggota DPRD.
"DPRD berapa, gubernur berapa, buka di sini Pak," kata Prasetio.
Setelah ditegur oleh Prasetio, Marullah mengatakan bahwa ia ingin menjawab pertanyaan dari anggota DPRD lainnya terlebih dahulu.
Tetapi Prasetio meminta pertanyaanya soal pemaparan tunjangan dipaparkan terlebih dahulu.
Baca juga: Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Ketua Dewan: Kenaikan buat Masyarakat
"Pertanyaanya Pak Mujiono ntar, ketua dewan dulu Pak. Tunjangan-tunjangan dulu Pak. Tolong dipaparkan dong tunjangan-tunjangannya," ujar dia.
Prasetio menegaskan, bahwa ia sudah meminta Marullah untuk membuka data tunjangan Gubernur dan DPRD DKI.
Marullah pun menjawab bahwa ia belum akan memaparkan soal tunjangan gubernur dan DPRD.
Setelah mendengar jawaban tersebut, Prasetio dengan nada yang terdengar sedikit kesal langsung menunda pelaksanaan rapat selama 30 menit.
"Saya skors dulu, keluar dulu Pak. Saya kasih waktu Pak setengah jam," ucap Prasetio.
Beberapa waktu sebelumnya, juga sempat menjadi perbincangan di masyarakat terkait adanya kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI sebesar kurang lebih Rp 26,4 miliar.
Prasetio sempat menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan itu untuk kepentingan rakyat dan juga tidak lebih besar dari jumlah yang diterima ekekutif yakni gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.