JAKARTA, KOMPAS.com - Warga penerima bantuan Kartu Peduli Anak dan Remaja dari Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, Ratnasari, berencana menggunakan uang bantuan tersebut untuk biaya pendidikan anaknya.
Ratna mendapat bantuan dari Kartu Peduli Anak dan Remaja lantaran suaminya meninggal dunia akibat Covid-19.
"Semoga benar-benar bisa membantu. Saya yang tiba-tiba kehilangan suami saya. Semoga bantuan ini membantu untuk pendidikan anak saya," ujar Ratnasari saat diwawancarai di RPTRA Deli Serdang Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Ini Syarat bagi Warga yang Ingin Terima Bantuan Kartu Peduli Anak dan Remaja
Ratna mengatakan mulanya ia mengetahui bantuan tersebut dari Ketua RT di tempat tinggalnya. Sang Ketua RT pun mengarakan Ratna untuk mendaftar melalui RT dan RW setempat untuk kemudian diteruskan ke kelurahan.
"Saya dapat informasi dari Ketua RT terus diarahkan ke Kelurahan," kata Ratnasari.
Adapun Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma berpesan agar penerima bantuan yang terpilih dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik mungkin.
"Manfaatkan ini untuk kepentingan pengembangan anak, baik pendidikannya, kemudian aktivitas sosial dalam kehidupan," kata Dhany.
Lebih lanjut ia menambahkan, jika hal ini dapat menjadi pelajaran berharga, untuk bersama-sama berusaha menyikapi situasi pandemi Covid-19 dengan baik.
Seperti yang diketahui pada hari Kamis (13/1/2022) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan kegiatan pendistribusian Kartu Peduli Anak dan Remaja yang diselenggarakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Deli Serdang Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Peduli Keluarga Korban Covid-19, Pemkot Jakpus Distribusikan Kartu Peduli Anak dan Remaja
Program ini di peruntukan bagi masyarakat yang orang tuanya atau walinya meninggal dunia karena Covid-19.
Masyarakat yang terdaftar akan diberikan buku rekening sendiri. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 setiap bulan dan berlangsung dalam jangka waktu 12 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.