JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginginkan anggaran untuk sumur resapan agar kembali masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, salah satu pertimbangan dimasukkan kembali anggaran tersebut adalah karena sumur resapan adalah program prioritas pemerintah daerah.
Hal itu, ia katakan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas hasil evaluasi Kementerian Dalan Negeri terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P DKI: Kalau Anggaran Sumur Resapan Muncul Lagi, Itu Namanya Anggaran Siluman
"Pemprov DKI anggarkan secara konsisten program kegiatan sub kegiatan yang target kinerja yang jadi prioritas sebagaimana tercantum dalam RPJMN, RKPD, KUPPAS dan RAPBD 2022," kata Marullah.
"Untuk itu kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk masukan kembali ada dalam RKPD, RPJMD, kemudian di RKPD yang kemudian di prioritas daerah antara lain kegiatan pembangunan sumur resapan," lanjut dia.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan pihaknya tidak menyetujui ada usulan tersebut.
Baca juga: Anggaran Sumur Resapan Dicoret, Wagub DKI: Enggak Apa-apa
Sebab, menurut dia, pembahasan mengenai anggaran sumur resapan sudah diputuskan dalam rapat paripurna.
"Saya coret, karena sudah selesai di Banggar dan diputuskan di paripurna. Enggak boleh dimasuk-masukkan lagi. Kalo dimasukan lagi itu siluman," kata Prasetio di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta resmi menghapus anggaran sumur resapan dalam rapat Badan Anggaran pembahasan final RAPBD 2022 DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021).
"Di Banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di-nol-kan (anggaran sumur resapan). Jadinya enggak ada kegiatan lagi untuk sumur resapan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Paloh.
Adapun anggaran yang dicoret sebesar Rp 330 miliar dari program usulan pembangunan sumur resapan dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Anggaran tersebut masuk ke pembahasan Komisi B dan disepakati Rp 122 miliar. Namun saat dibawa ke rapat Badan Anggaran, nominal tersebut kembali dicoret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.