JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono berdalih mengonsumsi narkoba jenis ganja agar tetap fokus saat bekerja.
"Adapun alasan yang digunakan pelaku dalam menggunakan narkotika, itu untuk bisa memberikan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Adapun Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap Saat Konsumsi Ganja di Rumahnya
Kepada polisi, Ardhito mengaku membeli ganja untuk dikonsumsi sendiri.
"Narkotika tersebut dibelinya untuk dikonsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain," kata Zulpan.
Ardhito sebelumnya diamankan di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dini hari tadi, Rabu, pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Selain Ganja, Polisi Juga Temukan Alprazolam Milik Ardhito Pramono, Obat Apa Itu?
Selain disangkakan atas kepemilikan ganja, saat diamankan, Ardhito juga sedang menggunakan narkotika jenis ganja.
"Hasil pemeriksaan urine kepada yang bersangkutan juga positif menggunakan narkotika jenis ganja," kata Zulpan
Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,8 gram dalam dua buah paket plastik.
"Barang bukti yang diamankan penyidik ada dua paket klip berisi narkotika jenis ganja yang memiliki berat 4,80 gram. Kemudian satu bungkus kertas vapir," lanjut Zulpan.
Atas perbuatannya, Ardhito disangkakan Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Ardhito juga kini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.