Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riza Patria Tegaskan Tak Pernah Minta Jabatannya dan Anies Diperpanjang sampai 2024

Kompas.com - 14/01/2022, 11:04 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pihaknya meminta perubahan undang-undang untuk memperpanjang jabatannya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta.

Menurut dia, sebagai mantan anggota Komisi II DPR, Riza mengaku memahami aturan dan batasan mengenai kepemimpinan kepala daerah.

"Jadi saya tidak pernah, sekali lagi saya Ahmad Riza Patria tidak pernah meminta-minta untuk diperpanjang sampai 2024, karena saya tahu aturan, ngerti aturan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022) malam.

Baca juga: Riza Sebut Jokowi Bisa Ubah Aturan agar Ia dan Anies Menjabat sampai 2024

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, penunjukan penjabat (Pj) gubernur adalah kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pj nantinya, kata Riza, juga harus ditunjuk berdasarkan persetujuan dari presiden.

"Yang bisa mengisi sesuai aturan yang ada tentu ASN, pimpinan madya TNI/Polri," ujar dia.

Sebelumnya, Riza Patria sempat berbicara soal kemungkinan jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diperpanjang.

Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Anies-Riza di DKI, Waketum Gerindra: Laksanakan UU Saja

Ia menyebutkan, Presiden Joko Widodo bisa saja merevisi aturan agar ia dan Anies bisa menjabat sampai digelarnya Pilkada 2024.

"Presiden bisa mengubah merevisi aturan yang ada," kata Riza dalam acara webinar, Selasa (11/1/2022).

Sesuai periode lima tahunan, masa jabatan Anies dan Riza akan habis pada Oktober 2022.

Sementara itu, Pilkada DKI baru akan digelar pada 2024, bersamaan dengan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif.

Dengan demikian, akan terjadi kekosongan jabatan di Jakarta.

Baca juga: Ariza Bicara Kemungkinan Jabatan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Diperpanjang hingga Pilkada 2024

Sesuai aturan dalam UU Pemilu, Presiden Jokowi nantinya menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan.

Namun, Riza menilai, bukan tidak mungkin Jokowi memperpanjang jabatannya dan Anies dengan merevisi aturan yang ada.

"TNI-Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada (penjabat), atau kepala daerah yang ada diperpanjang (masa jabatan), itu semuanya mungkin," kata Riza.

"Semuanya di politik serba mungkin," sambungnya.

Baca juga: Sekda DKI Tolak Buka-bukaan soal Tunjangan Gubernur, Ketua DPRD: Sudah Saatnya Kita Transparan

Terlepas dari pilihan-pilihan yang ada, Riza berharap DKI Jakarta bisa dipimpin oleh orang yang mengerti tentang pembangunan Jakarta dan melanjutkan hal yang sudah dibangun di masa kepemimpinan Anies-Riza.

"Pastikan pembangunan berjalan dengan baik dan memastikan kesejahteraan warga," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com