JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pihaknya meminta perubahan undang-undang untuk memperpanjang jabatannya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta.
Menurut dia, sebagai mantan anggota Komisi II DPR, Riza mengaku memahami aturan dan batasan mengenai kepemimpinan kepala daerah.
"Jadi saya tidak pernah, sekali lagi saya Ahmad Riza Patria tidak pernah meminta-minta untuk diperpanjang sampai 2024, karena saya tahu aturan, ngerti aturan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022) malam.
Baca juga: Riza Sebut Jokowi Bisa Ubah Aturan agar Ia dan Anies Menjabat sampai 2024
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, penunjukan penjabat (Pj) gubernur adalah kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pj nantinya, kata Riza, juga harus ditunjuk berdasarkan persetujuan dari presiden.
"Yang bisa mengisi sesuai aturan yang ada tentu ASN, pimpinan madya TNI/Polri," ujar dia.
Sebelumnya, Riza Patria sempat berbicara soal kemungkinan jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diperpanjang.
Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Anies-Riza di DKI, Waketum Gerindra: Laksanakan UU Saja
Ia menyebutkan, Presiden Joko Widodo bisa saja merevisi aturan agar ia dan Anies bisa menjabat sampai digelarnya Pilkada 2024.
"Presiden bisa mengubah merevisi aturan yang ada," kata Riza dalam acara webinar, Selasa (11/1/2022).
Sesuai periode lima tahunan, masa jabatan Anies dan Riza akan habis pada Oktober 2022.
Sementara itu, Pilkada DKI baru akan digelar pada 2024, bersamaan dengan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif.
Dengan demikian, akan terjadi kekosongan jabatan di Jakarta.
Baca juga: Ariza Bicara Kemungkinan Jabatan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Diperpanjang hingga Pilkada 2024
Sesuai aturan dalam UU Pemilu, Presiden Jokowi nantinya menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan.
Namun, Riza menilai, bukan tidak mungkin Jokowi memperpanjang jabatannya dan Anies dengan merevisi aturan yang ada.
"TNI-Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada (penjabat), atau kepala daerah yang ada diperpanjang (masa jabatan), itu semuanya mungkin," kata Riza.
"Semuanya di politik serba mungkin," sambungnya.
Baca juga: Sekda DKI Tolak Buka-bukaan soal Tunjangan Gubernur, Ketua DPRD: Sudah Saatnya Kita Transparan
Terlepas dari pilihan-pilihan yang ada, Riza berharap DKI Jakarta bisa dipimpin oleh orang yang mengerti tentang pembangunan Jakarta dan melanjutkan hal yang sudah dibangun di masa kepemimpinan Anies-Riza.
"Pastikan pembangunan berjalan dengan baik dan memastikan kesejahteraan warga," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.