Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pembunuhan di Jatibening, Pelaku Teman Sendiri dan Polisi Usut Dugaan Cinta Sesama Jenis

Kompas.com - 14/01/2022, 12:06 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS (53) terjadi di wilayah Jatibening, Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah teman dari korban berinisial RG (54). RG juga merupakan seorang wanita.

Peristiwa yang membuat HS kehilangan nyawa itu terjadi pada Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berteman baik

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hengky mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi di rumah kakak tersangka, yaitu MG.

Korban dan pelaku diketahui berteman baik dan sering berjumpa di rumah kakak pelaku.

Menurut keterangan Hengky dalam gelar perkara, Kamis (13/1/2022), korban yang merasa tidak enak badan meminta untuk dikerok oleh pelaku.

Baca juga: Mengaku Membunuh karena Dengar Bisikan, Pembunuh Wanita di Jatibening Dites Kejiwaan

Mereka janjian untuk bertamu di rumah MG.

"(Saat itu) korban merasa kurang enak badan minta tolong untuk dikerok karena masuk angin," ungkap Hengky.

Saat itulah pembunuhan terjadi. Pelaku menyerang korban dengan pisau di bagian leher korban.

Mengaku dapat 'bisikan'

Menurut pengakuan RG kepada polisi, ia melakukan pembunuhan terhadap HS setelah mendengar bisikan di kepalanya.

"Dari hasil keterangan RG, terjadi bisikan yang akhirnya terjadilah aksi (pembunuhan) tersebut dengan menggunakan sebilah pisau dapur yang disayat ke leher korban," ujar Hengki.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Jatibening Diperiksa Kejiwaannya, Disebut Miliki Gejala Ini...

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani observasi.

"Yang bersangkutan tidak turut hadir (dalam gelar perkara) dikarenakan sedang menjalani observasi di instalasi kejiwaan Rumah Sakit Kramat Jati," ungkap Hengki

Dugaan Cinta Sesama Jenis

Ada dugaan bahwa hubungan antara pelaku dan korban lebih dari hubungan teman dan mengarah ke hubungan sesama jenis.

Namun, pihak kepolisian sendiri masih akan terus mendalami dugaan tersebut untuk memastikan adanya motif hubungan sesama jenis yang melatarbelakangi pembunuhan.

Baca juga: Pembunuhan Terjadi di Jatibening Bekasi, Korban Seorang Perempuan

"Kita belum sampai kesana, tapi terus mendalami dan nanti kita tanyakan juga ke rumah sakit dan menunggu hasil observasinya," imbuh Hengki.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi berupa pisau dapur, koran dengan bercak darah yang mengering, dan sehelai handuk.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com