BOGOR, KOMPAS.com - Penerapan sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai diberlakukan akhir pekan ini.
Enam titik pos pemeriksaan atau check point disiapkan untuk mengawasi mobilitas kendaraan yang akan masuk ke Kota Bogor pada hari Sabtu dan Minggu ini.
Enam pos pemeriksaan itu tersebar di titik-titik jalur yang mengarah ke pusat kota. Berikut daftar enam lokasi check point ganjil genap di Kota Bogor :
1. Bundaran Air Mancur.
2. Jalan Pajajaran (Depan Rumah Makan Bumi Aki Pajajaran).
3. Simpang Baranangsiang.
4. SPBU Veteran.
5. Simpang Irama Nusantara (Jimer).
6. Simpang Batu Tulis.
Baca juga: Nasib PTM 100 Persen di Kota Bogor Ditentukan Februari 2022
Ada beberapa pengecualian kendaraan yang diperbolehkan melintas saat ganjil genap diberlakukan, di antaranya mobil pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, upaya pembatasan mobilitas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 mengingat saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di DKI Jakarta meningkat.
Susatyo mengatakan, kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap akan diputar balik oleh petugas yang berjaga di lapangan.
"Kami akan lakukan dua metode untuk membatasi mobilitas masyarakat di akhir pekan ini, yaitu aturan ganjil genap dan bebas kerumunan," kata Susatyo, Sabtu (15/1/2021).
"Evaluasi kami dua minggu kemarin cukup padat, sehingga kami akan berlakukan itu. Kita ingin mengingatkan bahwa kondisi sekarang sedang tidak baik-baik saja," tambah Susatyo.
Baca juga: Alasan Wilayah Bogor Belum Terapkan Ganjil Genap di Hari Kerja
Susatyo menyebutkan, penerapan ganjil genap dilakukan secara situasional. Artinya, apabila terjadi kerumunan atau kepadatan di ruas-ruas jalan, petugas akan langsung menerapkan ganjil genap.
Susatyo menegaskan, tidak ada penyekatan arus kendaraan dalam sistem ganjil genap ini. Selain itu, petugas juga akan menyiapkan lima pola untuk teknis penerapannya di lapangan.
"Ini gerakan menahan satu hari saja. Nanti kita sesuaikan dengan dinamika di lapangan, karena kita tetap perhatikan dimensi ekonomi warga," imbuh Susatyo.
"Kita tidak membatasi total, tidak ada penyekatan. Ini sudah sesuai aturan," pungkas Susatyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.