Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rentenir Tewas Dibacok, Bermula Pelaku Belum Bisa Bayar Utang Rp 350.000 dan Korban Emosi

Kompas.com - 17/01/2022, 17:57 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rentenir berinisial MS tewas dibacok nasabahnya, CS, saat menagih utang Rp 350.000 di Gang Sahlan, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (17/1/2022).

"Ya memang telah terjadi (pembacokan) di daerah Ciputat bahwa ada seseorang yang berinisial MS yang bekerjanya menagih kredit harian," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin.

"Pelaku penganiayaan ini didatangi rumahnya oleh MS untuk menagih sejumlah utang Rp 350.000 terhadap CS ini," jelasnya.

Baca juga: Tagih Utang, Seorang Rentenir Tewas Setelah Saling Bacok dengan Nasabahnya di Ciputat Tangsel

Sarly kemudian menjelaskan kronologi peristiwa berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan tukang gorengan itu.

"CS (pelaku) ini belum ada uang sehingga tersulutlah emosi daripada MS (korban) ini, terjadilah pemukulan pada bagian kepala berdasarkan hasil keterangan pelaku penganiayaan (CS)," ungkapnya.

Karena tidak terima dipukul korban, kata Sarly, pelaku kemudian membalas korban sehingga keduanya berduel.

"Menurut keterangan daripada CS, korban yang meninggal ini mengambil pisau terlebih dahulu kemudian menyabet daripada bagian tubuh CS tersebut," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Rentenir Tewas di Tangan Nasabah: Adu Mulut, Keluarkan Senjata Tajam, lalu Baku Hantam

Pisau yang diambil korban merupakan pisau yang ada di lokasi kejadian, yakni pisau yang biasa digunakan sehari-hari oleh pelaku untuk berjualan.

Kemudian, pelaku membalas korban dengan mengambil parang yang ada di situ, lalu membacok leher korban hingga korban terkapar.

Sarly mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia akibat terdapat sayatan di lehernya.

"Kita belum dapatkan hasil visum dari dokter, namun secara kasat mata yang mematikan itu sabetan di leher. Sedangkan untuk pelaku saat ini dalam perawatan di rumah sakit," lanjutnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat (3) dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com