JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Kali ini DKI Jakarta tetap berstatus PPKM level 2 meskipun menjadi pusat penyebaran varian omicron.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 dijelaskan, perpanjangan PPKM Level 2 di Jakarta mulai berlaku hari ini, Selasa (18/1/2022) sampai dengan 24 Januari 2022.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca juga: Kala Jakarta Simpan Bom Waktu Omicron akibat 3T yang Lemah...
Tito mengatakan, keputusan tersebut ditindaklanjuti arahan presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM di wilayah Jawa-Bali.
"Sesuai dengan situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19," tulis Tito.
Adapun standar suatu daerah digolongkan ke dalam PPKM level 2 adalah angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggunya.
Kemudian, pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per harinya. Kasus kematian juga harus kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk per harinya.
Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta Diperpanjang, WFO Wajib 50 Persen Kecuali...
Bila dihadapkan dengan standar tersebut, kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta tak sesuai dengan standar daerah berstatus PPKM level 2.
Sebabnya, penambahan kasus baru dalam sepekan terakhir di Jakarta rata-rata mencapai 400-500 per hari. Bila mengacu pada standar tersebut, penambahan kasus di Jakarta dalam sepekan per harinya maksimal hanya 112.
Ditambah pula, saat ini varian omicron terus bertambah di Jakarta. Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan hingga Senin (17/1/2022), tercatat ada 825 kasus varian omicron di ibu kota.
Sebanyak 243 kasus atau hampir 30 persen merupakan transmisi lokal. Karenanya ia mengimbau warga Jakarta untuk mewaspadai penularan varian omicron yang kian masif.
"Mengimbau agar masyarakat mewaspadai penularan virus varian Omicron yang kini meningkat di Jakarta," ujar Dwi, dalam keterangan pers, Senin.
Baca juga: Aturan Operasional Mal PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali hingga 24 Januari 2022
Angka kasus aktif Covid-19 pun berbanding lurus dengan temuan kasus Omicron yang semakin tinggi. Per 17 Januari 2022, kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.844, kasus sembuh mencapai 853.987 dan kasus meninggal sebanyak 13.591.
Adapun 2.098 kasus aktif merupakan pelaku perjalanan luar negeri, sisanya warga Jakarta yang tertular melalui transmisi lokal.
Dari 3.844 kasus aktif yang kini terdeteksi di Jakarta, sebanyak 3.042 orang melakukan isolasi di Wisma Atlet dan rumah, serta 813 orang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.