JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti telah tiba di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (18/1/2022) siang.
Keduanya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenakan kemeja berwarna putih. Dia akan diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Rencana (pemeriksaan) 7 Februari kan? Saya juga tidak mengerti, tadi juga saya sampaikan begitu," ujar Haris di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Selain Fatia, Haris Azhar Juga Dijemput Paksa Polisi untuk Pemeriksaan Pencemaran Nama Baik Luhut
Dalam kesempatan itu, Haris menjelaskan mengenai dua kali tidak hadir dalam panggilan penyidik pada Desember 2021 dan Januari 2022.
Menurut Haris, dia telah mengirimkan surat kepada penyidik soal alasannya tidak bisa memenuhi panggilan.
"Saya tidak tahu (alasan) wajar tidak wajar. Saya mah surat baik-baik, dari pemanggilan pertama saya sampaikan," kata Haris.
Baca juga: Bantah Datangi Fatia dan Haris Azhar untuk Jemput Paksa, Polisi: Kami Lakukan Tindakan Persuasif
Haris Azhar mulanya dijadwalkan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporan Luhut soal dugaan pencemaran nama baik pada 23 Desember 2021.
Namun Haris Azhar meminta pemeriksaannya ditunda hingga 6 Januari 2022. Saat itu, Haris kembali tak hadir dan mengirimkan surat kepada penyidik.
Adapun pada Selasa pagi, sejumlah penyidik mendatangi Haris Azhar dan Fatia di kediaman masing-masing.
Menurut Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar, Fatia dan Haris Azhar didatangi polisi untuk dijemput paksa.
"Pagi ini, sekitar pukul 07.45 WIB, Fatia Maulidiyanti, Koordinator Kontras, disambangi di kediamannya dan mengalami pemanggilan paksa oleh lima polisi dari pihak Polda Metro Jaya," ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa.
"Sementara itu, Haris Azhar juga didatangi oleh empat polisi langsung di tempat tinggalnya," lanjut Rivan.
Baca juga: Kronologi Polisi Hendak Jemput Paksa Fatia-Haris Azhar dan Penjelasan Polda Metro Jaya
Rivan mengatakan, Fatia dan Haris menolak penjemputan itu.
"Keduanya menolak dibawa tanpa didampingi oleh pihak kuasa hukum dan mereka memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang ini pukul 11.00," ucap Rivan.