Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Korupsi Damkar Depok Tak Kunjung Ditahan, Begini Perkembangan Kasusnya

Kompas.com - 19/01/2022, 14:26 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Tiga pekerja di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok tak kunjung ditahan.

Adapun ketiga orang tersebut adalah WI yang berstatus pegawai negeri sipil di Damkar Depok, AS sebagai sekretaris dinas dan A sebagai bendahara pengeluaran pembantu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Andi Rio Rahmat menjelaskan alahan kenapa pihaknya belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Rio mengatakan bahwa pihaknya berusaha objektif dan hendak melengkapi berkas perkara terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum, termasuk menahan para tersangka.

"Untuk penahanan kami masih harus objektif. Harus melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan (untuk disidangkan). Baru ada tindakan hukum yang akan diambil, ya penahanan, (tapi) kita lihat kedepannya seperti apa," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Keberanian Sandi Anggota Damkar Depok Bongkar Korupsi Bosnya, Tak Gentar meski Diancam Dipecat

Menurutnya, kelengkapan berkas itu dapat dijadikan bukti kuat untuk meyakinkan hakim di persidangan bahwa kasus korupsi tersebut benar terjadi.

"Saat ini penyidik dalam tahap penyusunan berkas. Ada beberapa hal mesti di breakdown, seperti keterangan saksi yang perlu ditanyakan. Jadi sebelum dinaikkan ke pengadilan semua sudah lengkap," imbuhnya.

Rio khawatir jika para tersangka ditahan, maka akan timbul pembatasan hak asasi terhadap mereka.

Diketahui ketiga tersangka kasus korupsi Dinas Damkar Depok saat ini masih menjalani aktivitas seperti biasa.

"Dibebaskan bekerja karena dia tidak ditahan, kalau ditahan berati ada pembatasan hak asasi karena dititip ke rutan (rumah tahanan)," terang Rio.

Baca juga: Terbongkarnya Korupsi di Dinas Damkar Depok, Berawal dari Curhat Sandi soal Selang Cepat Jebol

Selain itu, kejaksaan juga masih menunggu hasil dari ahli perhitungan terkait kerugian negara yang diakibatkan tindakan korupsi tersebut.

"Kami akan tunggu (untuk dimasukkan) dalam kelengkapan berkas. Setelah diteliti dan dinyatakan P21, kemudian kita susun dakwaannya dan dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.

Kasus korupsi di Damkar Depok

Diberitakan sebelumnya, Kejari Depok menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait belanja seragam dan sepatu PDL Damkar Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2018.

Terbaru, status tersangka pada pegawai Dinas Damkar Depok berinisial WI diumumkan pada Rabu (5/1/2022).

"Kemarin kami telah menetapkan kembali satu orang tersangka berinisial WI berstatus PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sri Kuncoro, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Cara Sandi Bongkar Korupsi di Damkar Depok: Memohon ke Jokowi dan Viralkan di Medsos

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com