Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Dinilai Tak Perlu Gugat Anies, Kadin DKI Sebut Pengusaha Bisa Naikkan UMP 0,85 Persen

Kompas.com - 19/01/2022, 16:19 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, pengusaha bisa menerapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2022 sebesar 0,85 persen.

Menurut Diana, pengusaha yang keberatan dengan kenaikan UMP 5,1 persen masih bisa mengikuti ketentuan upah sebelum direvisi, yakni Kepgub Nomor 1395.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan UMP DKI pada 2022 naik 5,1 persen, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021.

Baca juga: Kadin DKI Jakarta Nilai Apindo Tak Perlu Gugat Anies soal Kenaikan UMP

Kemudian, Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi (Kadisnakertrans).

"Pergub 1517 dari gubernur kita itu ada turunannya, yaitu SK Kadisnaker," kata Diana di Kantor Kadin DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022).

"Apabila teman-teman pengusaha dalam hal ini anggota Kadin, yang memang belum mampu untuk mengikuti Pergub 1517 itu masih bisa mengikuti Pergub 1395 karena ada SK Kadisnaker," lanjut dia.

Diana menilai, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak perlu melayangkan gugatan terkait kenaikan UMP.

Sebab, kata dia, Kadisnakertrans menyatakan bahwa mekanisme pengupahan bagi perusahaan yang tidak tumbuh pada masa pandemi Covid-19 akan dibahas.

"Kalau menurut saya (tidak perlu), toh ada turunannya (SK) Kadisnaker," ujarnya.

Baca juga: Apindo Gugat Anies ke PTUN Terkait Kenaikan UMP, Wagub DKI: Kami Hormati

Diana mengatakan, pihaknya ingin situasi di DKI Jakarta kondusif. Oleh sebab itu, Kadin DKI Jakarta menyampaikan sikap terkait gugatan yang diajukan Apindo.

Ia pun menegaskan, Kadin DKI Jakarta tidak terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Apindo DKI.

Apindo DKI, lanjut Diana, merupakan asosiasi yang berada di bawah Kadin.

"Kenapa harus melakukan (gugatan) itu karena toh ada turunan dari kepgub yang sudah dikeluarkan oleh Pak Gubernur. Jadi kan kalau memang tidak mampu kan tidak apa-apa, bisa dengan (Kepgub) 1395 (yang menetapkan UMP naik 0,85 persen)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com