Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Mobilitas, Dishub DKI Pertahankan Aturan Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan

Kompas.com - 20/01/2022, 15:13 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta tetap berlaku. 

Kebijakan ganjil genap ini diterapkan pada 13 ruas jalan meski kasus Covid-19 sedang meningkat.

"Untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan (ganjil genap)," Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Lupito, di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Hapus Sementara Aturan Ganjil Genap

Syafrin menjelaskan, penerapan ganjil genap saat ini bukan dalam rangka mendorong pengguna kendaraan pribadi berpindah ke layanan angkutan umum.

Melainkan, kata dia, kebijakan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas dan mencegah keramaian di tengah bahaya Covid-19 varian Omicron.

"Sebelumnya, 25 ruas jalan penerapannya ada untuk memindahkan atau adanya shifting pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum," ujarnya.

"Kalau sekarang penerapan di 13 ruas jalan itu untuk pengendalian mobilitas," lanjut dia.

Syafrin juga menegaskan, penghapusan sementara kebijakan ganjil genap tidak ada hubungannya dengan level penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.

Kata dia, meski PPKM di ibu kota naik ke level tiga, kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan.

"Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi itu potensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru apalagi sekarang ada Omicron," ucap Syafrin.

Baca juga: Kasus Omicron Meluas, Anies Diminta Hentikan Sementara Aturan Ganjil Genap

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menghentikan sementara aturan ganjil genap seiring meluasnya penularan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Penghentian sementara ganjil genap, kata Mujiyono, penting dilakukan karena bisa mengurangi kemungkinan penyebaran Covid-19 di ruang publik, khususnya transportasi umum.

"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provinsi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ucap Mujiyono, melalui pesan singkat, Selasa (18/1/2022).

Mujiyono menilai, pemerintah harus segera mengambil langkah karena kasus Covid-19 terus meluas.

Politikus Partai Demokrat ini meminta Anies kembali memperketat protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian.

Baca juga: Catat, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan di Jakarta Masih Berlaku

"Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," ucap dia.

Meski mendesak adanya pengetatan, Mujiyono juga setuju status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta tidak ditingkatkan.

Sebab, menurut dia, perputaran ekonomi di Jakarta akan terdampak apabila PPKM kembali diperketat.

"Salah satunya, pertimbangan perputaran ekonomi masyarakat harus tetap dijaga," tutur Mujiyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com