JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian para pelaku pengeroyokan seorang anggota TNI AD berinisial S di Waduk Pluit, Jakarta Utara, berakhir.
Tiga tersangka yang sebelumnya berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah berhasil diamankan polisi.
"Sudah diamakan semuanya di wilayah Penjaringan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, kepolisian juga mengamankan seorang terduga pelaku yang kini masih diperiksa sebagai saksi pengeroyokan.
Baca juga: Sempat Buron, Tiga Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD Akhirnya Ditangkap
Ade menjelaskan, penyidik sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap S. Pengeroyokan itu sendiri terjadi, Minggu (16/1/2022), pukul 03.06 WIB.
Dengan demikian, total pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap polisi berjumlah 9 orang.
Ade menyebutkan bahwa saat ini kepolisian masih melakukan pendalam terhadap para tersangka dan terduga pelaku.
"Sekarang sedang dilakukan pendalaman terhadap keenam tersangka. Kemudian yang satu (terduga pelaku) sementara masih dikaitkan dengan adanya penangkapan yang baru. Dia diperiksa sebagai saksi," kata Ade.
Baca juga: Pelaku Penusukan Anggota TNI AD Ditangkap di Tempat Kerja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula ketika para pelaku datang dengan dua sepeda motor ke lokasi kejadian.
"Pelaku turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'apakah kamu orang Kupang', kemudian saksi menjawab bukan," ujar Zulpan, dalam keterangan pers, Senin (17/1/2022).
Saat para pelaku mendatangi S dan menanyakan hal yang sama, korban tak menjawab pertanyaan pelaku. Cekcok pun sempat terjadi.