Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil di Depok Mau Jual Ginjal, Mulanya Rugi Nyaris Rp 1 Miliar dari Bisnis Minyak Goreng

Kompas.com - 22/01/2022, 13:11 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - MM (23), seorang ibu hamil di Depok, yang tengah berbisnis minyak goreng menderita kebangkrutan.

Jumlah pinjaman dan bunga yang harus dikembalikan pun menggunung, karena itulah MM berencana menjual satu ginjalnya demi melunasi utang demi utang yang dia akui membuat kehidupannya jadi tak tenang.

Cerita kebangkrutan MM bermula ketika dia tergiur keuntungan akan bisnis minyak goreng yang sempat viral. Namun, siapa sangka dirinya malah mengalami kerugian.

Baca juga: Fakta Warga Gembor Tertipu, Tergiur Minyak Goreng Murah Malah Rugi Puluhan Miliar Rupiah

"Karena kan baru pertama kali nyoba bisnis minyak. Sempat viral juga kan bisnis minyak. Untungnya kan lumayan. Cuma karena saya enggak bisa mengendalikannya," ujar MM kepada Wartawan, Kamis (21/1/2022).

MM mengaku membeli minyak goreng melalui agen seharga Rp 255.000, untuk satu karton yang berisi enam kemasan berukuran 1 hingga 2 liter. Kemudian MM menjualnya kembali ke warung-warung.

Namun, tak disangka, stok minyak goreng yang dia punya ternyata menumpuk karena dalam tiga bulan terakhir harga minyak goreng melambung tinggi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Kramatjati Naik, Pedagang Ditinggal Tukang Gorengan dan Pelanggan

"Saya beli sendiri ke agennya langsung, terus saya jual. Terus karena waktu itu numpuk, Karena saat itu, minyak lagi tinggi ya. Jadi orang gak ada yang berani beli mahal, saya jualnya murah Rp 168.000 ke warung," ujar MM.

Setelah mengalami kerugian, MM meminjam uang sana-sini, termasuk kepada rentenir. Utangnya semakin menumpuk.

"Saya minjam (uang) teman saya untuk melunasi utang, terus saya bingung mau bayar pakai apa. Saya pinjam lagi ke teman untuk ganti uang teman saya, gali lubang tutup lubang," keluhnya.

Baca juga: Demi Bayar Utang Rp 1 Miliar, Ibu Hamil Rela Jual Ginjal

MM mengaku meminjam uang sejumlah Rp 10 juta kepada rentenir dengan pengembalian dua kali lipat termasuk bunga.

"Ada utang di rentenir cukup gede. Saya minjam Rp 10 juta, minta dibalikinnya Rp 15-20 juta, jadi numpuk. Tiap malam (penagih utang) ke rumah, kadang kalau saya enggak ada dia nungguin sampai pagi," ungkap MM.

Merasa terimpit, MM akhirnya berencana untuk menjual satu ginjalnya demi menutupi utang. Dia mengeklaim keputusannya telah disetujui pihak keluarga, termasuk suami.

Baca juga: Duduk Perkara Ibu Hamil di Depok Mau Jual Ginjalnya, Terlilit Utang dan Dikejar Rentenir

Penting diketahui, jual beli organ tubuh dilarang oleh Undang-Undang. Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa organ dan atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.

Ancaman pidana terhadap jual beli organ tubuh paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com