Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Divaksin 2 Dosis, Warga Jakarta yang Terpapar Omicron Meninggal karena Komplikasi

Kompas.com - 24/01/2022, 19:17 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, warga Jakarta yang meninggal dunia karena terjangkit varian Omicron sudah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak dua dosis.

Adapun warga tersebut meninggal di RSPI Sulianti Saroso. Ia adalah warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Riza berujar, pasien tersebut meninggal karena komplikasi.

"Kalau warga Jakarta dari Pasar Minggu sudah dua kali vaksin Sinovac, meninggal karena ada komplikasi dan gagal napas," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca juga: 63 Persen Pasien Omicron di RSDC Wisma Atlet Bergejala Ringan

Riza mengatakan, selain warganya, ada satu warga Tangerang Selatan yang meninggal dunia akibat terjangkit Omicron.

Warga Tangerang Selatan yang meninggal di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat itu meninggal karena komorbid dan belum divaksinasi Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, dua pasien Covid-19 yang terinfeksi varian Omicron meninggal dunia. Ini adalah pertama kalinya pasien dengan kasus Omicron meninggal dunia di Indonesia.

Baca juga: Wagub Sebut Pasien Omicron yang Meninggal di RSPI Sulianti Saroso adalah Warga Jakarta

Menurut Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, kedua pasien yang meninggal memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal meninggal di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianto Saroso,” kata Nadia dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Nadia mengatakan, terdapat kenaikan kasus penyebaran Covid-19 yang signifikan pada Sabtu lalu, yakni mencapai 3.205 kasus.

Nadia menyebutkan, hal itu merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron.

Pencegahan dengan vaksinasi dan prokes

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus Covid-19 akibat varian Omicron tidak bisa dianggap enteng, mengingat ada dua pasien Omicron meninggal.

"Adanya kasus meninggal pada Covid-19 dengan varian Omicron menunjukkan kita tidak boleh menganggap enteng Omicron, apalagi pada kelompok rentan," kata Dwi saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).

Baca juga: 2 Pasien Omicron Meninggal Dunia, Dinkes DKI: Kita Tidak Boleh Anggap Enteng

Menurut Dwi, pencegahan penularan varian Omicron sama dengan pencegahan varian lainnya, yakni melalui vaksinasi.

Kemudian, pencegahan juga harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, segera memeriksakan diri apabila memiliki gejala mirip Covid-19, serta terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

"Langkah Dinkes dengan 3T (testing, tracing, treatment), termasuk masif tracing dan tes untuk kontak erat kasus Covid," ujar Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com