TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memprediksi, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayahnya akan meningkat ke level 3.
Hal ini ia sampaikan terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan bahwa PPKM di DKI Jakarta berpotensi masuk level 3.
Sebagaimana diketahui, Kota Tangerang merupakan salah satu wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Baca juga: Dinkes Catat 16 Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron di Tangerang Selatan
"Mungkin kita naik juga, sama (seperti DKI Jakarta), mungkin," ungkap Arief, saat dihubungi, Senin (24/1/2022).
Menurut dia, ada dua penyebab level PPKM di Kota Tangerang bakal meningkat, salah satunya yakni peningkatan kasus Covid-19.
"Karena kasusnya (Covid-19) kan naik," kata Arief.
Kemudian, alasan kedua, Kota Tangerang merupakan salah satu wilayah yang termasuk aglomerasi Jabodetabek.
"Kita kan juga bagian dari aglomerasi," ucapnya.
Baca juga: Daftar 32 RS Rujukan Pasien Covid-19 di Kota Tangerang
Arief mengatakan, sebelum PPKM di wilayah administrasinya ditentukan, Pemkot Tangerang sudah menyesuaikan sejumlah peraturan berkait pembatasan kegiatan masyarakat.
Salah satunya adalah diwajibkannya 50 persen karyawan menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH).
"Makanya kan sebenarnya kita sudah mulai meramu aturan seperti WFH 50 persen di kantor-kantor," ucapnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga merencanakan seluruh siswa SD kembali mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring (online) dalam waktu dekat.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Tangerang Rencanakan Seluruh Siswa SD Belajar Daring
Kini, kegiatan belajar secara daring hanya diikuti oleh murid SD kelas 1 dan 2. Sementara, siswa kelas 3-6 mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 50 persen.
Menurut Arief, Pemkot Tangerang akan mendiskusikan opsi tersebut, pada Rabu (26/1/2022).
"Hari Rabu itu kita mau kaji lagi, mungkin mau kita kurangi lagi anak-anak ini, yang SD kelas 3-6 semua mau kita virtualin," ujar Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.