JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya ihwal konvoi mobil mewah di jalan tol Andara, Jakarta, menjadi polemik yang ramai diperbincangkan.
Mobil-mobil itu konvoi dan melakukan dokumentasi di Tol KM 02.400 Andara, Minggu sekitar pukul 10.45 WIB.
Akibatnya, arus lalu lintas di tol tersebut sempat terhambat lantaran konvoi mobil-mobil yang menghalangi arus lalu lintas.
"(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dikonfirmasi.
Polisi kemudian menegur para pengguna mobil itu. Kabar itu mulanya diunggah di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya.
"Polri Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain di KM 02+400 Andara," demikian keterangan dari akun Instagram @tmcpoldametro.
Sutikno mengatakan sediamya para pengendara mobil mewah itu melanggar batas kecepatan minimum di jalan bebas hambatan.
"Sebenarnya gini, mereka itu jalan tapi jalannya pelan dan memenuhi jalur. Terus ada yang mengambil video dokumentasi," ujar Sutikno.
"Undang-Undang mengatur di tol itu kecepatan paling rendah 60 kilometer per jam. Kalau mereka kurang dari kecepatan itu, yang pasti (arus lalu lintas) terhambat," kata Sutikno.
Meski begitu, Sutikno mengakui bahwa petugas tidak menilang, hanya memberikan teguran. Hal itu karena para pengendara tersebut membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mengakui kesalahannya yang melaju pelan di jalan tol.
"Hanya dilakukan peneguran sama anggota di lapangan. Pemobil juga kooperatif, memohon maaf, dan mengakui kesalahan. Dia juga berjanji tidak akan lakukan kesalahan lagi," ungkap Sutikno.
Baca juga: Pengendara Mobil Konvoi di Tol Andara Ditegur Polisi karena Tak Izin Bikin Dokumentasi
"Harusnya kena (tilang), cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan," kata Sutikno.
Bantahan pengendara
Drifter nasional Akbar Rais yang berada dalam konvoi pun meluruskan kronologi rombongan mobil yang ditindak polisi karena disebut sengaja berhenti untuk sesi pengambilan dokumentasi di Jalan Tol KM 02.400 Andara (Jalan Tol Depok-Antasari).
Adapun Akbar mengaku sebagai salah satu pengemudi mobil yang ikut konvoi pada Minggu (23/1/2022) pagi.