JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin membeberkan kronologi percobaan pembongkaran trotoar di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Mukhlisin berujar, trotoar itu dibongkar untuk melebarkan akses masuk ke ruko yang digunakan sebagai klinik.
"Pihak klinik melalui pekerjanya melakukan kegiatan pembongkaran bollard. Saat baru mulai kegiatan, mereka diketahui oleh RT setempat dan dilaporkan," ujar Mukhlisin saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Kasus Korupsi Dana BOS SMKN 53 Jakarta, Kejari Jakbar Tetapkan 2 Tersangka Baru
Saat itu, kata Mukhlisin, satgas dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan mendatangi lokasi percobaan pembongkaran trotoar yang dilaporkan.
"Pekerja pembongkar trotoar dan staf Sudin Bina Marga Jakarta Selatan dan masyarakat dikumpulkan di kantor RW," kata Mukhlisin.
Saat itu, seorang berinisial T yang disebut sebagai pegawai negeri sipil (PNS) turut hadir di kantor RW.
Baca juga: Pemkot Jaksel Bantah Ada PNS yang Terlibat dalam Pembongkaran Trotoar di Cilandak
T datang untuk menjelaskan kepada pemilik klinik bahwa pihak klinik harus mengurus izin pembongkaran trotoar untuk kepentingan pribadi, bukan ada di sana karena terlibat pembongkaran.
"Dia menjelaskan ke pemilik klinik, diarahkan untuk mengurus perizinan ke PTSP terkait pelebaran inrit (jalan akses masuk). Menurut keterangan pihak klinik sudah mengajukan permohonan izin inrit," kata Mukhlisin.
Namun, saat ini rencana pembongkaran trotoar tersebut telah dihentikan.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Berlaku 25-31 Januari 2022, Jakarta Masih di Level 2
Lurah Cipete Selatan Fuad Hasan sebelumnya membenarkan adanya upaya pembongkaran trotoar tersebut pada Jumat (15/1/2022) malam.
"Itu kejadian hari Jumat malam Sabtu. Satpol PP dan FKDM (yang memergoki)," ujar Fuad saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
"Informasi yang didapat trotoarnya mau dibongkar sedikit untuk keluar masuk roda empat atau mobil," imbuhnya.
Pembongkaran trotoar berhasil digagalkan. Pemilik ruko yang menyuruh para pekerja untuk membongkar trotoar itu juga telah diberi peringatan.
Baca juga: PPKM Level 2 Diperpanjang, Jakarta Tetap Bisa Gelar PTM 100 Persen
Namun belakangan beredar kabar oknum pegawai negeri sipil berinisial T terlibat dalam upaya pembongkaran trotoar secara ilegal.
Hal itu diketahui setelah Satpol PP bersama dengan FKDM Kelurahan Cipete Selatan meminta keterangan para pekerja yang hendak membongkar trotoar tersebut.
Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Heru Suwondo saat dikonfirmasi mengeklaim bahwa tidak ada jajarannya yang terlibat dalam pembongkaran trotoar itu.
"Tidak ada PNS di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan yang terlibat pembongkaran trotoar," kata Heru, Rabu (19/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.