Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Orang Terpapar Covid-19, PN Jakarta Barat Ditutup Sementara, Hanya Layani Urusan Mendesak

Kompas.com - 27/01/2022, 06:03 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat ditutup sementara setelah 13 orang di lingkungan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, ketiga belas orang tersebut terdiri dari berbagai jabatan.

"Ada 13 personel kami yang positif Covid-19. Ada satu hakim, sekretaris, dan kemudian yang lainnya staf," kata Eko, saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Micro-lockdown Usai, Warga RW 02 Krukut Dapat Kembali Beraktivitas

Beberapa hari lalu, pihaknya telah mengajukan permohonan karantina sementara kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hasilnya, kantor yang terletak di Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, tersebut akan ditutup dalam 3 hari masa kerja atau 6 hari berdasarkan kalender.

PN Jakarta Barat ditutup sementara mulai Kamis (27/1/2022) hingga Selasa (1/2/2022). PN akan kembali beroperasi seperti sedia kala pada Rabu (2/2/2022).

"Kemudian diperintahkan dan disetujui untuk lockdown," kata dia.

Eko menuturkan, satu hakim dan 12 pegawai PN sedang menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Mereka diketahui tak memiliki gejala atau OTG (orang tanpa gejala). 

Baca juga: PN Depok Lockdown hingga 31 Januari, Lebih dari 60 Persidangan Ditunda

Sementara, Eko belum mengetahui soal varian virus Corona yang menginfeksi 13 orang tersebut.

"Belum bisa dipastikan Omicron, yang jelas positif Covid-19," imbuh Eko.

Untuk mencegah bertambahnya kasus, penyemprotan cairan disinfektan telah dilakukan di area PN pada Sabtu lalu.

Terkait tracing atau pelacakan kontak erat, dia mengimbau seluruh pegawai untuk melakukan tes Covid-19 secara mandiri.

"Diperintahkan oleh pimpinan untuk dilakukan swab mandiri," kata dia.

Baca juga: Penerapan Micro-lockdown di Krukut Dicabut, Tidak Ada RT Berstatus Zona Merah

Pelayanan yang masih berjalan

Meski ditutup sementara, Eko mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan yang sifatnya mendesak.

Persidangan untuk anak tetap berjalan oleh karena masa penahanan yang terbatas," ujar Eko.

Selain itu, jenis pelayanan lainnya yang masih tetap dibuka yaitu penerimaan surat masuk, penyitaan dan penggeledahan, perpanjangan penahanan, upaya hukum pidana dan perdata, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Eko menjelaskan, upaya hukum pidana dan perdata akan digelar dengan cara berbeda. Ada yang digelar jarak jauh, namun ada pula yang digelar secara tatap muka.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Tender Formula E Dicurigai | Wakil Ketua DPRD Kompak Laporkan Ketua Dewan

"Kalau perkara pidana, akan digelar secara daring atau online. Kalau perdata bisa offline atau manual," pungkas Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com