JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menegaskan, siswa yang keluarganya masih positif Covid-19 dilarang untuk ikut pembelajaran tatap muka (PTM).
Larangan tersebut untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dari rumah ke sekolah tempat siswa tersebut menggelar pembelajaran tatap muka.
Begitu juga siswa yang memiliki riwayat kontak erat dengan orang yang berstatus positif Covid-19.
Baca juga: 90 Sekolah di Ibu Kota Ditutup Sementara karena Covid-19, PTM di Jakarta Utara Tetap Berlangsung
"Jadi di pengaturan di pembelajaran tatap muka, salah satu yang diatur di situ kalau anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan murid menjalani isolasi atau siswa menjadi kontak erat dari kasus lain maka dia tidak boleh mengikuti PTM secara offline, jadi dia harus PJJ (pembelajaran jarak jauh) sampai harus selesai masa karantina kalau kontak erat," kata Dwi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/1/2022).
Dwi mengatakan, Dinkes DKI bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah melakukan mitigasi agar klaster rumah Covid-19 tidak menimbulkan klaster baru di sekolah.
Salah satunya memperketat kriteria siswa yang boleh ikut dalam pembelajaran tatap muka yang sudah dibuka dengan kapasitas 100 persen sejak 3 Januari 2022.
Selain melarang siswa yang memiliki kontak erat atau memiliki keluarga positif Covid-19 mengikuti PTM, Dwi juga menyebut kesehatan siswa menjadi perhatian khusus.
Baca juga: Sekolah di Tangerang Masih Gelar Belajar Tatap Muka, Wali Kota: Kami Peringatkan
"Anak yang ada keluhan kesehatan itu tidak boleh offline (PTM), harus PJJ. itu juga sudah diatur, tinggal kita edukasi pada orangtua," ujar dia.
Orangtua diminta untuk memahami keluhan kesehatan anak dan tidak memaksa anak untuk melakukan PTM apabila anak dalam kondisi tidak sehat.
"Untuk anak yang tidak enak badan itu istirahat dulu di rumah, itu bagian dari kita menyiapkan PTM aman yang meminimalkan risiko Covid-19," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.