JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek kantor perusahaan pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam. Total ada 99 orang yang bekerja disana diamankan, termasuk seorang manajer.
Salah satu pegawai berinisial S (35) yang turut diamankan polisi merasa tidak ada yang salah dengan pekerjaan yang ia lakukan.
S di perusahaan tersebut bertugas sebagai penagih utang atau desk collector. Ia menagih utang dengan menghubungi para nasabah lewat aplikasi berbagi pesan.
"Kami di sini enggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau enggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S, seperti dilansir Tribun Jakarta.
Baca juga: Digerebek Polisi, Pegawai Pinjol Ilegal Hanya Bisa Tertunduk dan Tutupi Wajah
Dalam sehari, S ditugaskan untuk menagih utang hingga ke 100 orang dalam sehari yang berasal dari Jakarta maupun luar daerah. Meski begitu, S mengaku tidak terlalu terbebani dengan target itu karena gaji yang ia dapat lebih dari cukup.
"Lumayan. Di atas UMR (upah minimum regional), sekitar Rp 5 jutalah," kata S.
Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target. Akan ada bonus yang diberikan perusahaan jika 75 persen nasabah yang ditagih bersedia membayar utangnya.
"Dalam sebulan kita ditarget 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau enggak, hanya gapok aja," sambung S.
Baca juga: Karyawan Pinjol di PIK Tagih Utang ke 100 Nasabah Sehari, Gaji Rp 5 Juta per Bulan
Gaji dan bonus itulah yang akhirnya membuat ibu dua anak ini tergiur bekerja di sana. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena harus menghidupi buah hatinya.
Para pegawai lain justru mengaku tidak tahu bahwa kantornya beroperasi secara ilegal. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu malam kemarin, penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan para pegawai mengenai izin perusahaan pinjol tersebut.
"Kamu tahu enggak kegiatan ini ilegal?" tanya penyidik di lokasi penggerebakan.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Tender Formula E Dicurigai | Wakil Ketua DPRD Kompak Laporkan Ketua Dewan
Sejumlah pegawai pun mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai izin operasional perusahaan tempatnya bekerja. Beberapa di antaranya bahkan mengaku bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut karena diajak oleh rekannya.
"Enggak tahu (soal izin), saya diajak teman," jawab seorang pegawai kepada penyidik di lokasi.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Tender Formula E Dicurigai | Wakil Ketua DPRD Kompak Laporkan Ketua Dewan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.