Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Hariz Azhar dan Fatia Sambangi Kejati Jakarta Minta Rekomendasi Hentikan Perkara

Kompas.com - 27/01/2022, 14:31 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum dari aktivis kemanusiaan Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Mereka bermaksud untuk menyampaikan surat permohonan rekomendasi penghentian sementara kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap klien mereka.

Diketahui, Luhut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini bermula dari ucapan Haris dan Fatia di YouTube yang menyebut bahwa Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Jakpro Akan Studi Banding ke Diriyah Arab Saudi untuk Tentukan Harga Tiket Formula E

Sebelumnya Luhut pernah melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia atas dugaan yang sama.

"Kami menyampaikan surat permintaan dikeluarkannya surat rekomendasi pada jaksa untuk mengusulkan kepada penyidik untuk mengeluarkan satu rekomendasi penghentian perkara," ujar salah satu tim advokasi Fatia, Andy Muhammad.

Andy mengatakan, kasus yang dialami kliennya bisa dimaknai sebagai pemidanaan yang dipaksakan (kriminalisasi).

"Apa yang dilakukan keduanya adalah sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk mengawasi jalannya pemerintahan berdasarkan prinsip demokrasi dan juga Hak Asasi Manusia (HAM)," terangnya.

Baca juga: Harga Tiket Formula E Diriyah yang Akan Jadi Rujukan Jakpro Mencapai Rp 70 Juta

Selain surat permohonan rekomendasi penghentian perkara, pihak Fatia dan Haris juga menyampaikan pendapat kepada Humas Kejati bahwa sebetulnya secara hukum kasus ini tidak layak dilanjutkan.

"Karena tidak ada tindak pidana didalamnya. Semestinya pihak kejaksaan melakukan penelitian atas kasus ini semenjak diberitahukan dimulainya penyidikan oleh penyidik," kata Kuasa Hukum Haris Azhar, Muhammad Al Ayyubi, di tempat yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com