DEPOK, KOMPAS.com - Polsek Bojongsari menangkap seorang sopir ambulans berinisial CN yang diduga mencuri sejumlah tabung oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, Kamis (27/1/2022).
Tindakan pencurian tersebut, yang dilakukan pada Selasa (25/1/2022) lalu, terekam kamera CCTV rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Bojongsari Ipda Bowo membenarkan ihwal pencurian tersebut.
"Pengemudi ambulans, relawan ambulans gitu. (Tabung oksigen) ditaro di pagar, ketauan lewat CCTV RSUD," kata Bowo saat dihubungi, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Jakpro Akan Studi Banding ke Diriyah Arab Saudi untuk Tentukan Harga Tiket Formula E
Bowo menjelaskan, ada delapan tabung oksigen yang dicuri dengan dua macam ukuran yang berbeda.
"Yang diambil 8 tabung oksigen. Dua tabung oksigen kecil ukuran 1 kubik dan enam tabung oksigen ukuran 6 kubik," papar Bowo.
Kepada polisi, CN mengaku mengambil delapan tabung oksigen dengan cara dicicil. Tabung kemudian disimpan di dekat pinggiran pagar RSUD Depok.
"Belum sempat dijual. Waktu ngambil pake troli rumah sakit, kemudian disimpan dulu di pinggiran pagar," lanjut Bowo.
Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir sekitar Rp 32 juta. Hingga saat ini Polsek Bojongsari masih menginterogasi pelaku untuk mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Harga Tiket Formula E Diriyah yang Akan Jadi Rujukan Jakpro Mencapai Rp 70 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.