JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kemayoran menangkap empat orang diduga anggota geng motor di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (30/1/2022).
Kapolsek Kemayoran Komisaris Polisi (Kompol) Ewo Samono mengatakan, dari keempat tersangka yang masih berusia remaja itu, disita dua celurit.
"Kita amankan AS (16), TAMY (15), MR (17), dan AP (18). Dua orang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," kata Ewo dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: Kronologi 2 Remaja Dibacok Geng Motor di Tamansari, Bermula dari Tawuran Antargeng
Penangkapan keempatnya berawal dari patroli petugas di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 30 Januari 2022 pukul 04.30 WIB.
Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sam Suharto mengatakan, keempat pelaku geng motor ini hendak mencari musuh untuk diajak tawuran.
Belum sempat mendapat lawan, keempatnya lebih dulu dibekuk polisi.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku. Empat pelaku saat ini tengah berada di Polsek Kemayoran," ujar Sam.
Baca juga: 14 Anak Anggota Geng Motor di Jambi Ditangkap, 1 Ditembak, Tersangka: Sakit, Pak...
Selain dua celurit, polisi barang bukti berupa dua kendaraan sepeda motor.berjenis Suzuki berwarna biru dengan nomor polisi (nopol) B 3307 CSV dan Honda Beat warna putih dengan nopol B 3725 PAT.
"Saat ini belum ditentukan pasal kepada pelaku. Karena kita masih melakukan pendalaman," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.