Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjol Ilegal Pilih Berkantor di Kawasan PIK untuk Kelabui Petugas

Kompas.com - 31/01/2022, 16:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menilai kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara merupakan kawasan yang representatif untuk menjalankan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal dalam mengelabui petugas.

Hal tersebut menyusul penggerebekan dua perusahaan pinjol yang berbeda oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara belum lama ini.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, lokasi yang terbilang elite itu dipilih untuk mengelabui petugas.

Baca juga: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2 Berawal dari Korban Lapor Diancam Saat Ditagih Utang

"Kalau kita lihat, kawasan PIK itu kawasan permukiman dan bisnis yang cukup representatif sehingga ini digunakan mereka (pelaku) untuk katakanlah mengelabui petugas," kata Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Polres Jakarta Utara, Senin (31/1/2022).

"Karena dari penggerebekan kantor pinjol yang dilakukan, mereka menyewa ruko di tempat elite, (untuk) menggambarkan bahwa perusahaan ini kuat dari finansial," lanjut dia.

Selain itu, ruko yang menjadi lokasi perusahaan pinjol itu juga disebutkannya tidak menunjukkan adanya aktivitas.

Hal itu terlihat dari kondisi dan suasana lantai 1 ruko yang kosong.

"Kegiatannya ada di lantai 2, 3, dan 4. Begitu pun yang digerebek Tim Polda, lantai 1 kosong. Dari luar orang menganggap ini ruko tidak ada aktivitas, tapi di lantai 2, 3, dan 4 itu aktivitasnya di situ," ujar Wibowo.

Baca juga: WNA Asal China Jadi Tersangka Pinjol Ilegal di PIK, Berikut Perannya...

Bahkan, kata dia, aktivitas di pinjol ilegal itu terus berlangsung meskipun pada hari libur.

Mereka bekerja dengan sistem shift tanpa berhenti dalam satu minggu.

"Bahkan hari libur juga tidak ada. Jam operasionalnya mulai dari jam 9 pagi sampai jam 7-8 malam," kata dia.

Diberitakan, pada Kamis (27/1/2022) malam Polres Metro Jakarta Utara menggerebek lokasi perusahaan pinjol di PIK dan mengamankan 27 orang.

Dari 27 orang itu, telah ditetapkan 3 orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca juga: Polisi Pastikan Dua Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi di PIK Tidak Berkaitan

Pada hari sebelumnya, yakni Rabu (26/1/2022), Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan perusahaan pinjol ilegal di lokasi yang berdekatan.

Lokasi kantor pinjol ilegal itu berdekatan, yakni di Ruko Palladium Blok H Nomor 15 yang digerebek Polres Metro Jakarta Utara.

Sementara penggrebekan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilakukan di Ruko Palladium Blok G7.

Dalam penggerebekan oleh Polda Metro Jaya, terdapat 99 orang yang diamankan dan terdapat 1 orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com