Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 di Depok Melonjak 1.083 Kasus Sehari, PTM 100 Persen Tetap Berlanjut

Kompas.com - 02/02/2022, 12:21 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Kota Depok mengalami peningkatan yang sangat tinggi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok, Selasa (1/2/2022), terdapat penambahan 1.083 kasus baru dalam sehari, sehingga kini jumlah kasus aktif menjadi 5.352 pasien terkonfirmasi Covid-19.

Berdasar data berkait penambahan kasus tersebut diketahui dua pasien Covid-19 meninggal dunia. Sementara, 87 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Adapun secara kumulatif terdapat 111.412 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, 103.884 pasien dinyatakan sembuh, dan 2.176 pasien wafat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Depok, Pusat Studi Jepang UI Akan Jadi Tempat Isolasi Terpusat

Akibatnya, positivity rate di Kota Belimbing mengalami peningkatan, dari sebelumnya 4,36 persen kini melonjak menjadi 12,63 persen.

"Data positivity rate (PR) mengalami tren peningkatan, semula 4,36 persen pada periode 17-23 Januari 2022, menjadi 12,63 persen pada periode 24-30 Januari 2022," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).

Berkaitan dengan itu, keterisian tempat tidur Covid-19 di rumah sakit juga mengalami kenaikan, baik tempat tidur ICU maupun Isolasi.

"Pada periode 1 Februari 2022, untuk BOR (bed occupancy rate) tempat tidur ICU 22,86 persen dan BOR tempat tidur isolasi adalah 49,56 persen," kata Idris.

Meski kasus Covid-19 di Depok mengalami kenaikan, Pemkot Depok tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Sebab, Kota Depok berada pada PPKM level 2 sesuai keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022.

Baca juga: Ada Edaran Penghentian PTM di Bogor dan Depok, Siswa SMA hingga SMK Tetap Belajar dari Sekolah

Hal itu juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05 KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Pemkot Depok telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTMT 100 persen lantaran telah terjadi peningkatan kasus pada pelaksanaan PTMT di semua tingkatan sekolah, yakni TK, SD, SLTP dan SLTA.

Sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat itu, kata Idris, pihaknya melalui satuan pendidikan tetap memperhatikan dan mengawasi pelaksanaan PTMT dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Jarak antar peserta didik minimal 1,5 meter, selama proses belajar mengajar tidak diperbolehkan membuka masker, melarang adanya kerumunan dan kegiatan berkelompok," lanjutnya.

Kemudian, lanjut Idris, jika ditemukan kasus komfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan agar segera berkoordinasi dengan UPTD puskesmas wilayah kerja untuk dilakukan pelacakan kontak erat dan tes Covid-19 secara menyeluruh dan tuntas.

"Agar segera berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas sesuai wilayah kerja untuk dilakukan tracing dan testing secara menyeluruh dan tuntas, serta melakukan metode pembelajaran jarak jauh sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com