JAKARTA, KOMPAS.com - Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, menjadi satu dari dua wilayah yang masuk dalam zona merah Covid-19 di Jakarta.
Plt Camat Setiabudi, Tomy Fudihartono mengatakan, ada 38 warga di Kelurahan Pasar Manggis yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Angka tersebut dicatatkan pada Januari 2022 ini.
"Data terakhir yang saya terima itu ada 38 kasus Covid-19," ujar Tomy saat dihubungi pada Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Wagub DKI: 2 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19
Namun, Tony belum bisa memastikan kasus tersebut tersebar di RT dan RW mana saja. Dia juga tidak menyebutkan asal penularan ke-38 kasus tersebut.
Saat ini, kata Tony, sejumlah warga yang terpapar Covid-19 telah ditangani Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Saya tidak disebutkan RT dan RW cuma jumlahnya saja. Saya belum dapat data terbaru," kata Tomy.
Diketahui, Pemerintah provinsi DKI Jakarta mencatat, ada 1.652 RT yang masuk ke dalam zona rawan penyebaran Covid-19, mulai dari zona kuning, zona oranye, hingga yang terparah zona merah.
Baca juga: Penerapan Micro-lockdown di Krukut Dicabut, Tidak Ada RT Berstatus Zona Merah
Sebanyak 1.626 RT masuk ke dalam kategori zona kuning, 24 RT zona oranye, dan dua sisanya zona merah.
Adapun dua wilayah yang masuk dalam zona merah adalah Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan Kelurahan Krukut RT 10/RW 2, Jakarta Barat.
Dilansir dari corona.jakarta.go.id, data tersebut dihimpun pada 24-30 Januari 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.