TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tak akan memberi sanksi bagi sekolah yang tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) hingga saat ini.
Sebagaimana diketahui, Dindik Kota Tangerang mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 26 Januari 2022.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin menyebut pihaknya hanya akan memberikan surat teguran kepada sekolah yang masih menggelar PTM sebanyak satu kali atau lebih.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Dindik Kota Tangerang Lanjutkan Penerapan PJJ
"Tetap kalau mereka masih ada yang ini (PTM), kita kasih surat teguran, supaya kembali ke PJJ," katanya, saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).
"Jadi memang persuasif aja lah," sambung dia.
Jamaluddin menekankan, pihak sekolah wajib menerapkan PJJ mengingat kasus Covid-19 yang kian meningkat saat ini di Kota Tangerang.
Baca juga: Langgar SKB 4 Menteri Soal PTM, Pemkot Tangerang: Kami Utamakan Kesehatan dan Keselamatan
"Kembali dulu (ke PJJ), karena kondisinya masih rawan. Kita harus waspada lah," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jamaluddin masih belum mengetahui kapan PJJ akan terus diterapkan di sana.
Menurut dia, PTM akan diterapkan saat kasus Covid-19 sudah melandai.
Baca juga: Disdik DKI Temukan 222 Kasus Positif Covid-19 Selama PTM di Sekolah
"Kalau angkanya (kasus Covid-19) menurun, nanti sesuai kajian dengan Dinkes, Dindik, OPD terkait, nanti ada keputusannya. Yang jelas itu nanti kebijakan Pemda," papar Jamaluddin.
Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Kota Tangerang melaporkan 915 kasus Covid-19 pada Selasa (1/2/2022).
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Kota Tangerang berjumlah 34.723 kasus.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pasien yang sembuh dari Covid-19 bertambah 322 orang sehingga berjumlah 29.843 orang.
Pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri (kasus aktif) bertambah 659 orang sehingga berjumlah 4.226 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.