Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Kota Bogor Sebut Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di Sekolah, 85 Orang Positif

Kompas.com - 02/02/2022, 18:18 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan adanya penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

Berdasarkan data 1 Februari 2022, jumlah temuan kasus positif di sekolah mencapai 85 orang meliputi siswa dan guru.

Kasus positif Covid-19 tersebut ditemukan di 19 sekolah yang terdiri dari 3 sekolah dasar (SD), 5 sekolah menengah pertama (SMP), dan 11 sekolah menengah atas (SMA).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno berujar, dari hasil pemeriksaan, sebanyak 48 orang bergejala ringan (56,5 persen), 20 orang tidak bergejala (23,5 persen). Sementara, sisanya masih dalam proses tracing.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Bogor Berencana Buka Lagi RS Lapangan dan Posko Logistik

"Dalam kasus ini kita terus lakukan 3T (tracing, testing, dan treatment)," kata Retno, Rabu (2/2/2022).

Retno mengatakan, jumlah temuan kasus positif di lingkungan sekolah mengalami peningkatan setidaknya dalam satu pekan terakhir.

Atas kondisi tersebut, sambung Retno, menyarankan agar dilakukan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) selama 14 hari ke depan apabila terjadi kluster penularan Covid-19 di sekolah.

"Kita terus lakukan tracing kontak erat kasus positif di sekolah maupun di rumahnya. Dilakukan pemeriksaan swab antigen atau PCR pada seluruh kontak erat baik siswa maupun guru," tutur Retno.

Baca juga: Kemenkes Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Peningkatan Tes Lacak

"Kita juga lakukan disinfeksi di seluruh area sekolah dan dilakukan penghentian PTM sementara selama minimal lima hari . Penghentian sementara PTM dilakukan selama 14 hari apabila terjadi klaster penularan Covid-19 di sekolah tersebut," lanjut dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan surat edaran (SE) nomor 01/STPC/02/2022 tentang kebijakan penghentian sementara pembelajaran pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian corona virus disease di Kota Bogor.

Dalam surat tersebut tertulis, penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor berlaku mulai tanggal 2-7 Februari 2022.

Baca juga: Pemkot Bogor Hentikan Sementara PTM Mulai 2-7 Februari

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, penghentian sementara PTM di wilayahnya berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA atau sederajat, pesantren, serta lembaga pendidikan lainnya.

Bima menambahkan, dirinya juga meminta agar seluruh kegiatan di luar sekolah yang melibatkan pelajar untuk dihentikan.

"Pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan sistem jarak jauh atau PJJ," ujar Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com