JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh aparatur sipil negara (ASN) terpapar Covid-19. Mereka bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kemayoran, Jakarta Pusat.
Meski demikian, kantor imigrasi tetap beroperasi seperti biasanya.
Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Barron Ichsan mengatakan, meski pegawainya positif Covid-19, pihaknya belum berencana melakukan penutupan kantor atau lockdown.
Menurut Barron, pegawai mereka terpapar Covid-19 dari klaster keluarga, bukan dari klaster kantor. Sehingga pihaknya belum merasa perlu melakukan lockdown.
Baca juga: 3 Pegawai Kelurahan Bangka Mampang Prapatan Positif Covid-19, Pelayanan Tatap Muka Dihentikan
Karena itu ini mereka lebih memilih menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50 persen.
"Pegawai yang positif itu dari hasil penelusuran semuanya berasal dari klaster keluarga bukan dari kantor," ujar Barron saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).
Masih kata dia, Imigrasi Kelas I Non TPI belum dapat menutup sementara kantornya lantaran harus melayani warga negara asing (WNA) dalam hal keperluan mengurus izin tinggal di Indonesia.
Karena itu Barron mengingatkan jajarannya agar selalu menerapkan protokol kesehatan ketika datang ke kantor untuk bekerja.
Baca juga: 3 Pegawai Kelurahan Bangka Positif Covid-19, Pelayanan Gunakan Drop Box
"Kita selalu ingatkan kepada semua pegawai agar terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," ujarnya.
Penyemprotan disinfektan atau disinfeksi pun telah dilakukan di dalam dan luar ruangan untuk memutus penularan SARS-CoV-2 di lingkungan kantor imigrasi.
Dalam satu hari pihak imigrasi melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebanyak dua kali.
"Penyemprotan cairan disinfektan terus kita gencarkan," tutup Barron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.