TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) meski ada diskresi surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri.
Diskresi SKB 4 Menteri mengatur, wilayah yang menerapkan PPKM level 2 untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 50 persen.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, PJJ akan diterapkan hingga kasus Covid-19 di wilayah administrasinya melandai.
Baca juga: Sebelum Diinstruksikan Gubernur Banten, SMAN 1 Tangerang Sudah Terapkan Pembelajaran Online
Pemkot Tangerang sudah menerapkan PJJ sejak 26 Januari 2022.
"PJJ terus sampai kondisi ini membaik lah. Kita sih berharap mudah-mudahan sampai akhir Februari 2022 (kasus Covid-19 melandai)," ujar Arief saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).
Politikus Demokrat itu menyebut, Pemkot Tangerang tetap menerapkan PJJ meski ada diskresi SKB 4 Menteri untuk keselamatan siswa dan warga di Kota Tangerang.
Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut, Arief belum mengungkapkan evaluasi PJJ yang sudah berlangsung selama lebih dari sepekan ini.
"Kita simpulkan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, keamanan anak-anak kita biar tidak mengganggu proses belajar mengajar karena sakit dan sebagainya, sudah amannya di-PJJ-kan dulu sementara," papar Arief.
Baca juga: UPDATE: Tambah 1.511 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang, 5.937 Pasien Masih Dirawat
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim meneken diskresi soal PTM 50 persen, yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 itu, pada 2 Februari 2022.
“Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 2,” tulis Nadiem dalam surat edaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.