JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, kembali melonjak.
Pembatasan mobilitas masyarakat pun kembali diberlakukan. Salah satunya penerapan crowd free night (CFN) di sejumlah ruas jalan oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga yang berpotensi menjadi pusat penularan Covid-19.
"Tujuannya mengurangi dan membatasi mobilitas warga," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui pesan singkat, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Polisi Kembali Terapkan Crowd Free Night di 9 Kawasan Jakarta, Ini Titik-titiknya
Sambodo tidak menjelaskan secara terperinci hingga kapan pembatasan mobilitas untuk menekan penularan Covid-19 itu akan diberlakukan.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini terdapat sembilan kawasan jalan protokol di DKI Jakarta yang diberlakukan CFN.
Pembatasan mobilitas itu bakal diberlakukan setiap malam hari mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Dengan demikian, kawasan tersebut akan ditutup atau disterilkan dan tidak dapat dilewati pengendara.
Baca juga: Crowd Free Night di Jakarta Kembali Diterapkan, Efektif dari Jam 12 Malam hingga 4 Pagi