JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait usul kenaikan level PPKM yang disampaikan Pemprov DKI kepada pemerintah pusat menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Minggu (6/2/2022) kemarin. Selain itu, ada juga kabar terkait Formula E yang turut menarik perhatian pembaca.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan agar status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota dinaikkan menjadi level 3 dari sebelumnya level 2.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
Permintaan ini diajukan mengingat penularan Covid-19 di Ibu Kota, termasuk penularan varian baru Omicron, tengah meningkat tajam.
"Jadi dalam usulan Pak Gubernur kepada Pak Menko itu salah satunya perlu ada peningkatan pengawasan dan pembatasan. Salah satunya adalah pemberlakuan PPKM," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (6/2/2022).
Riza menjelaskan, Pemprov DKI ingin menaikan level PPKM agar kegiatan masyarakat bisa lebih dibatasi lagi. Kendati demikian, Pemprov DKI memahami bahwa penerapan level PPKM adalah kewenangan dari pemerintah pusat.
"Jadi semuanya kami serahkan pada pemerintah pusat," ujar dia.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: PPKM Jabodetabek Belum Naik Level, Epidemiolog: Negara Tak Punya Uang
Baca juga: Jabodetabek Mulai Kewalahan, Minta Status PPKM Ditingkatkan hingga Tabrak Aturan
Baca juga: Ramai soal Beda Level PPKM Kota Depok, Ini Penjelasan Kemendagri dan Kemenkes