JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta tetap berlanjut setelah usulannya untuk menghentikan sementara ditolak oleh pemerintah pusat.
Menurut Anies, sikap Pemprov DKI Jakarta untuk tetap melanjutkan adalah bentuk ketertiban pemerintahan.
"Kami tertib pada prinsip government, bila sudah diputuskan, maka kita laksanakan, (meskipun) dalam proses (keputusan) ada usulan (menghentikan sementara)," kata Anies dalam rekaman diterima Kompas.com, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Usul Setop PTM Ditolak Luhut, Ini Kata Anies Baswedan
Anies mengatakan, keputusan melanjutkan belajar tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama 4 Menteri.
"Dan kita akan laksanakan keputusan itu di Jakarta," ucap Anies.
Menurut Anies, menjalankan apa yang sudah jadi keputusan pemerintah adalah bentuk kedisiplinan Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan pemerintahan.
"Ini kedisiplinan dalam pemerintahan," ujar Anies.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan aturan terbaru terkait dengan pelaksanaan PTM di wilayah PPKM Level 2 yang juga termasuk DKI Jakarta.
Baca juga: KPAI Sebut PTM di Jakarta Harus Dihentikan Sementara
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, PTM terbatas tetap dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan dilaksankaan terhitung Kamis (3/2/2022).
Sehari sebelumnya, Anies meminta agar Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengizinkan DKI Jakarta menghentikan sementara PTM selama sebulan.
Anies mengatakan, PTM sebaiknya dihentikan sembari melihat perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin tidak terkendali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.