JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh pihak waspada karena kasus harian Covid-19 di Jakarta mencatat rekor baru lebih tinggi dibandingkan puncak gelombang kedua Juli 2021 lalu.
"Kemarin (6/2/2022) angka kasus Covid harian sudah melampaui puncak kasus harian di bulan Juli (gelombang kedua tahun 2021), ini artinya penularan sangat cepat, kita harus waspada tapi tidak perlu takut," ucap Anies dalam rekaman suara, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 15.825 dalam Sehari, Tertinggi Selama Pandemi
Anies menyebut, kewaspadaan bisa dijalankan dengan tetap menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
Begitu juga dengan mengurangi bepergian bila tidak untuk perjalanan esensial.
"Bila tidak esensial maka di rumah saja bisa dilakukan secara virtual itu bentuk kewaspadaan," ucap Anies.
Di sisi lain, Anies meminta agar warga Jakarta tidak panik dan meminta agar yang terpapar Covid-19 segera menghubungi pihak RW untuk mendapatkan fasilitas isolasi terpadu.
Dia juga menyebut, warga tidak perlu panik karena tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta masih relatif aman. Keterisian tempat tidur ICU hanya berada di angka 12 persen untuk pasien Covid-19 bergejala berat.
Baca juga: Terapkan PTM 50 Persen di Jakarta, Gubernur Anies: Ini Kedisiplinan dalam Pemerintahan
"Artinya memang penularannya tinggi tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi," tutur Anies.
Anies juga meminta agar seluruh masyarakat Jakarta bisa mengurangi aktivitas keluar rumah dan melangsungkan kegiatan secara virtual.
Penyebaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencatatkan rekor baru temuan kasus harian pada Minggu (6/2/2022).
Dilansir dari corona.jakarta.go.id, temuan kasus harian pada 6 Februari 2022 mencapai 15.825 kasus.
Jumlah tersebut merupakan kasus positif harian tertinggi yang pernah dialami DKI Jakarta selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Daftar Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta
Pada gelombang kedua, penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi berada di angka 14.619 kasus yang terjadi pada 12 Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.