Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Ditata Ulang, Penempatan PKL di Pasar Lama Ditentukan 2 Komunitas Pedagang dan PT TNG

Kompas.com - 07/02/2022, 16:41 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) meminta bantuan kepada dua kelompok pedagang untuk menentukan lapak para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang.

PT TNG merupakan BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang sedang menata ulang Pasar Lama.

Proses penataan ulang tahap pertama berlangsung pada 2-7 Februari 2022.

Baca juga: PT TNG Pastikan Pungli Hilang Setelah Pasar Lama Tangerang Ditata Ulang

Direktur Utama PT TNG Edi Candra berujar, dua kelompok yang dimintai bantuan adalah Kelompok Komunitas UMKM Kota Tangerang dan Kelompok Paguyuban PKL.

"Tetap PT TNG yang mengelola, dan menata. Mereka membantu, ikut menata. Untuk mengetahui mereka (PKL) yang ada di sana ada dua kelompok besar yang selama ini datang ke PT TNG mengatasnamakan pedagang," paparnya saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

"Kelompok besar ini namanya Kelompok Komunitas UMKM Kota Tangerang dan Kelompok Paguyuban PKL," sambung dia.

Edi menyebut, pada penerapannya, kedua kelompok itu lah yang membantu menentukan tiap-tiap PKL akan berjualan di lapak mana nantinya usai proses penataan ulang tahap pertama rampung dilakukan.

Ada sebagian PKL di Pasar Lama yang tergabung dalam Kelompok Komunitas UMKM Kota Tangerang dan ada sebagian yang tergabung dalam kelompok satunya.

Baca juga: Uang Sewa PKL Pasar Lama Rp 250.000 per Minggu Digunakan untuk Biaya Proyek Tata Ulang dan PAD

Ada juga sebagian pedagang di Pasar Lama yang tidak tergabung dalam keduanya.

Edi mengeklaim, PKL yang tidak tergabung dalam keduanya masih diizinkan berjualan di kawasan kuliner itu usai penataan ulang nantinya.

"Tidak apa-apa (PKL tak tergabung kelompok dan berjualan di Pasar Lama). Jadi komunitas dan paguyuban ini sebenarnya mewakili bukan hanya paguyuban dan komunitasnya mereka saja, tetapi mewakili mereka yang tidak masuk komunitas dan paguyuban," tuturnya.

Usai ditata ulang, PKL di Pasar Lama wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200.000-Rp 250.000.

Edi mengatakan, besaran uang sewa itu tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.

Baca juga: PT TNG Habiskan Anggaran di Bawah Rp 200 Juta untuk Tata Ulang Pasar Lama Tahap Pertama

Ukuran lapak 2 x 3 meter dikenai biaya Rp 250.000 dan diberi nama paket premium, sedangkan ukuran 2 x 1,5 meter dikenai biaya Rp 200.000 dan bernama paket standar.

Sementara itu, PT TNG menghabiskan biaya hingga Rp 150 juta-Rp 200 juta untuk penataan ulang Pasar Lama tahap pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com