TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meniadakan crowd free night (CFN) mulai hari ini, Selasa (8/2/2022).
Kepolisian Resort Tangerang Selatan juga meniadakan aturan tersebut, mengikuti arahan Polda Metro Jaya.
"Crowd free night yang dilaksanakan oleh Satlantas polres Tangerang Selatan berakhir pada hari ini. Hari selasa malam ini CFN oleh Satlantas Polres Tangsel ditiadakan," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Meski CFN sudah ditiadakan, pihaknya tetap melanjutkan kegiatan patroli di seluruh wilayah hukum tangsel.
Baca juga: Polda Metro Jaya Setop Penerapan Crowd Free Night di Jakarta
Satlantas tetap melanjutkan kegiatan patroli untuk antisipasi balap liar, dan antisipasi ganguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas lainnya.
Selain itu, kegiatan patroli imbauan tetap dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas. Imbauan tersebut berupa larangan untuk berkerumun dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Giat patroli diikuti dengan pemberian imbauan-imbauan terkait protokol kesehatan tetap dilanjutkan," pungkasnya.
Baca juga: Tak Lagi Terapkan Crowd Free Night, Polda Metro Jaya: Masyarakat Sudah Disiplin Prokes
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan mulai membatasi kegiatan masyarakat melalui penerapan crowd free night (CFN), sejak Sabtu (5/2/2022) malam.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan, CFN berlaku mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB untuk mencegah kerumunan.
"Untuk mencegah dan meniadakan kerumunan, kami lakukan CFN setiap harinya satu tempat atau satu kawasan yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel," ujar Dicky, melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Crowd Free Night Ditiadakan, Patroli Protokol Kesehatan Tetap Digencarkan di Jakarta Barat
Untuk penentuan lokasi, dilakukan secara acak berdasarkan kemungkinan wilayah yang melanggar protokol kesehatan dan terjadinya kerumunan.
"Lokasi ditentukan secara acak. Satu hari satu lokasi CFN," tutur dia.
Dicky mengatakan, pihaknya sudah menerapkan CFN tiga malam berturut-turut di dua kawasan yang berbeda.
Polres Tangerang Selatan sudah melaksanakan CFN di kawasan Serpong pada Sabtu (5/2/2022) malam.
Kemudian di kawasan Boulevard Alam Sutera pada Minggu (6/2/2022) dan Senin (7/2/2022) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.