Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Arahan Polda Metro Jaya, Crowd Free Night di Tangsel Juga Ditiadakan

Kompas.com - 08/02/2022, 23:53 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meniadakan crowd free night (CFN) mulai hari ini, Selasa (8/2/2022).

Kepolisian Resort Tangerang Selatan juga meniadakan aturan tersebut, mengikuti arahan Polda Metro Jaya.

"Crowd free night yang dilaksanakan oleh Satlantas polres Tangerang Selatan berakhir pada hari ini. Hari selasa malam ini CFN oleh Satlantas Polres Tangsel ditiadakan," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Meski CFN sudah ditiadakan, pihaknya tetap melanjutkan kegiatan patroli di seluruh wilayah hukum tangsel.

Baca juga: Polda Metro Jaya Setop Penerapan Crowd Free Night di Jakarta

Satlantas tetap melanjutkan kegiatan patroli untuk antisipasi balap liar, dan antisipasi ganguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas lainnya.

Selain itu, kegiatan patroli imbauan tetap dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas. Imbauan tersebut berupa larangan untuk berkerumun dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Giat patroli diikuti dengan pemberian imbauan-imbauan terkait protokol kesehatan tetap dilanjutkan," pungkasnya.

Baca juga: Tak Lagi Terapkan Crowd Free Night, Polda Metro Jaya: Masyarakat Sudah Disiplin Prokes

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan mulai membatasi kegiatan masyarakat melalui penerapan crowd free night (CFN), sejak Sabtu (5/2/2022) malam.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan, CFN berlaku mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB untuk mencegah kerumunan.

"Untuk mencegah dan meniadakan kerumunan, kami lakukan CFN setiap harinya satu tempat atau satu kawasan yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel," ujar Dicky, melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Crowd Free Night Ditiadakan, Patroli Protokol Kesehatan Tetap Digencarkan di Jakarta Barat

Untuk penentuan lokasi, dilakukan secara acak berdasarkan kemungkinan wilayah yang melanggar protokol kesehatan dan terjadinya kerumunan.

"Lokasi ditentukan secara acak. Satu hari satu lokasi CFN," tutur dia.

Dicky mengatakan, pihaknya sudah menerapkan CFN tiga malam berturut-turut di dua kawasan yang berbeda.

Polres Tangerang Selatan sudah melaksanakan CFN di kawasan Serpong pada Sabtu (5/2/2022) malam.

Kemudian di kawasan Boulevard Alam Sutera pada Minggu (6/2/2022) dan Senin (7/2/2022) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com