TANGERANG, KOMPAS.com - Empat terdakwa kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Agenda sidang Selasa kemarin adalah pemeriksaan saksi yang terdiri dari tiga narapidana Lapas Kelas I Tangerang dan seorang anggota kepolisian.
Narapidana yang memberikan kesaksian adalah Ryan Santoso, Yudi R, dan Suhendra. Ketiganya memberi kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Disebut Tak Pernah Periksa Jaringan Listrik
Sementara itu, anggota Polres Metro Tangerang Kota Budi Haryono bersaksi langsung di ruang sidang.
Sebelum memberikan kesaksian, mereka bersumpah di bawah kitab suci bahwa keterangan yang mereka sampaikan di muka sidang adalah hal yang sebenarnya.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kemarin:
Terungkapnya dugaan praktik jual beli kamar bermula saat majelis hakim bertanya sudah berapa lama saksi Ryan mendekam di aula Blok C2, lokasi yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang.
Ryan mengaku sudah tiga bulan berada di aula. Dia lalu ditanya mengapa memilih tidur di aula. Ryan menjawab, sudah ada narapidana lain yang tidur di kamar.
"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim.
"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan.
"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.
"Ya bayarlah, enggak tahu juga," ujar Ryan.
"Di aula bayar?" tanya majelis hakim.
"Seminggu Rp 5.000," tutur Ryan.
Baca juga: Terungkapnya Praktik Jual Beli Kamar di Penjara, dari Lapas Cipinang hingga Tangerang
Menurut Ryan, uang Rp 5.000 itu untuk kebersihan.
Lalu, saat ditanya berapa uang yang mesti dikeluarkan untuk membayar kamar di Blok C2, Ryan menyebut Rp 1 juta-Rp 2 juta.
"Ada yang bayar Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta," beber Ryan.
"(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja," sambungnya.
Ryan tak mengetahui apakah terdapat perbedaan fasilitas yang didapat di kamar dan aula Blok C2.
Sebab, kata dia, pintu kamar di Blok C2 ditutup rapat menggunakan tripleks.
"Ditutup, Pak, rapat," kata Ryan kepada majelis hakim.