TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Asep Sunandar mengakui ada perbedaan antara penghuni lapas yang tidur di kamar dan di aula.
Sebagai informasi, seorang narapidana mengungkap adanya dugaan praktik jual beli kamar ada di lapas itu saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Namun, Asep mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena baru menjabat kepala lapas belum lama ini.
Baca juga: Napi Ungkap Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Kelas I Tangerang, Bayar hingga Rp 2 Juta
"Saya Kalapas baru di sini dan para pejabat yang lain pun baru semua. Perlu dilihat kondisi kamar di Lapas Kelas I Tangerang sangat berbeda dengan lapas pada umumnya," paparnya kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Asep menyebut, memang terdapat dua lokasi yang berbeda untuk penempatan para narapidana, yakni aula dan kamar.
Kata dia, kamar-kamar itu sudah tersedia sejak lama. Namun, kamar di lapas itu hanya dihuni oleh tahanan pendamping (tamping) sejak Asep belum menjadi Kalapas Kelas I Tangerang.
"Jadi lapas ini bentuk bloknya itu dalam bentuk paviliun. Dengan bentuk paviliun itu, sebagian besar adalah kamar-kamar besar yang berbentuk aula, itu tempat tinggal mereka (narapidana)," papar Asep.
"Adapun kamar-kamar yang kecil, yang tersedia itu, dari dulunya ya, saya tidak tahu, itu ditempati oleh orang-orang yang bekerja, dalam hal ini yang dikatakan tamping," sambung dia.
Baca juga: Soal Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Tangerang, Kalapas: Mungkin Dulu, ya...
Untuk diketahui, tamping adalah warga binaan yang dipercaya dan dipekerjakan untuk melatih keterampilan warga binaan lainnya dan juga membantu pekerjaan petugas sehari-hari.
Asep melanjutkan, tamping yang mengisi kamar adalah tamping yang bekerja di masjid, dapur, kebersihan, dan lainnya.
Tamping dan narapidana biasa dipisahkan karena memang disediakan ruangan yang dapat digunakan oleh tamping.
Jika tak ada kamar di lapas itu, tamping dan narapidana bisa jadi akan dijadikan dalam satu ruangan.
"(Tamping) itu orang-orang bekerja lah. Orang-orang pekerja. Jadi mengapa mereka harus dipisahkan? Karena ada tempat, kalau tak ada tempat, tetap bersama," urai Asep.
Baca juga: Napi Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Tangerang, Kalapas: Itu Kata Temannya
Tak hanya itu saja, Asep menduga, tamping ditempatkan di kamar lantaran khawatir tidur mereka terganggu jika disatukan dengan narapidana biasa.
Jika tidur mereka terganggu, maka tamping tak akan bekerja dengan maksimal.