JAKARTA, KOMPAS.com - Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) yang menjadi buronan Polresta Manado akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Propam Polda Metro Jaya di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel di Kemang.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," kata Zulpan.
Hilangnya Briptu Christy Sugiarto sempat diperbincangkan masyarakat di jagat maya. Sebab, anggota ia dikabarkan hilang dan tidak diketahui lagi keberadaan.
Namun Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast membantah kabar viral itu. Ia mengatakan pencarian Briptu Christy karena desersi dari tugas.
Jules mengatakan yang bersangkutan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Jules mengungkapkan bahwa Polda Sulawesi Utara akhirnya membentuk tim gabungan Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan polda lain untuk mencari keberadaan Briptu Christy.
Bersamaan dengan itu, Polresta Manado juga sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Baca juga: Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado, Tertangkap Propam di Kemang Jaksel
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut," ungkap Jules.
Berdasarkan informasi awal yang didapatkan, kata Jules, polwan tersebut diduga berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. Selain itu, Jules memastikan bahwa sidang etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung selama proses pencarian.
"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.
Adapun suami Briptu Christy, Briptu R, mengatakan bahwa sang istri sempat curhat kepadanya soal pekerjaan sebelum meninggalkan tugas. Namun, R belum bisa menyampaikan secara terperinci alasan istrinya desersi.
"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya, tapi kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan, karena saya juga anggota," kata R saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Tiba di Manado, Briptu Christy Saat Ini Ditangani Propam Polda Sulut
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ungkap Briptu R yang bertugas di Polres Mimahasa, Sulawesi Utara.
R berujar, istrinya memang tidak biasa mendapat tekanan lebih apalagi soal pekerjaan.